Sabtu, 14 Desember 2013


BEM REMA UPI, BEM KEMA UNPAD, BEM KM UGM, BEM UNSRI, BEM UNS, BEM KM IPB, BEM UI, Forum Perempuan BEM SI JABAR, GAMAIS ITB, HIROKOBA,
Indonesia Tanpa JIL, KAMMI Wilayah Jawa Barat, HMI ITB, FSLDK

Krisis Mesir dewasa ini menjadi sebuah hal yang sudah di luar batas. Masyarakat sipil menjadi korban dari keganasan militer Mesir, Sepekan ini kekerasan yang terjadi telah menyebabkan 200 orang tewas dan menimbulkan polarisasi yang begitu dalam di negara paling populis di dunia Arab. Militer Mesir menyerang masyarakat sipil pada pukul dinihari ketika masyarakat sipil sedang duduk di jalanan, Mereka tak menembak untuk melukai, tapi membunuh," ujar Haddad tegas kepada Reuters.
Penyerangan yang dilakukan oleh pihak militer Mesir merupakan pelanggaran HAM berat dan salah satu bentuk otoritarianisme pihak Militer Mesir yang seharusnya tidak dilakukan di era demokrasi ini. Selain penyerangan terhadap masyarakat sipil, pihak militer Mesir juga melakukan penggulingan terhadap pemerintahan yang sah, berdaulat dan terpilih berdasarkan pemilu yang demokratis, hal tersebut sangat mencoreng proses demokrasi yang dihormati oleh seluruh bangsa di dunia.
Jika kita melihat dari sejarah, Mesir merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Negara Republik Indonesia, namun sangat disayangkan melihat negara Indonesia sebagai Negara Demokrasi ke-3 terbesar di dunia, dan negara yang pernah dibantu oleh Mesir dalam memperoleh kemerdekaanya, malahs ampai sekarang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menyampaikan pernyataan sikapnya secara resmi untuk memoderasi terhadap konflik tersebut.
Melihat dari kasus tersebut yang sudah menjadi isu internasional, sudah saatnya bangsa Indonesia untuk menyuarakan suaranya dalam mendukung dan mendorong proses demokratisasi di Mesir.


Oleh karena itu kami atas nama pemuda Indonesia menolak pelanggaran HAM di Mesir, menyampaikan tuntuntan dan rekomendasi sebagai berikut:
1.      Mengajak kepada masyarakat dan mendorong pemerintah untuk mengutuk keras pembantaian rakyat Mesir yang dilakukan oleh aparat militer Mesir.
2.      Mengajak kepada masyarakat dan mendorong pemerintah untuk Menolak segala bentuk otoritarianisme di era demokrasi.
3.      Mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk berada dalam baris terdepan menyikapi konflik horizontal yang terjadi di Mesir.
4.      Mengajak masyarakat dan mendorong pemerintah untuk mendukung proses demokratisasi di Mesir.
5.      Mengecam keras pembredelan media dan pers sebagai infrastruktur demokrasi di Mesir, serta menghimbau media nasional maupun internasional untuk turut berperan aktif dalam proses perdamaian di Mesir.

Bandung, 1 Agustus 2013


            Atas nama

            Pemuda Indonesia

Kamis, 12 Desember 2013


Perlu kita ketahui dengan diterapkannya sistem UKT di UPI ini bukan memberikan solusi seperti yang digembor-gemborkan pemerintah melalui mendikbud. namun ini memberikan kerugian dan masalah baru bagi seluruh Mahasiswa Indonesia khususnya UPI. yang paling mengerikkan di UPI ini ada UKT yang mencapai Nominal 9juta Rupiah per semester, seperti Jurusan IPSE dan Keperwatan UPI. Pada hakikatnya UKT ini pernah diterapkan dan dijadikan system pembayaran oleh Universitas Indonesia. Namun Kebijakan Kemendikbud dan DIKTI lah yang mengharuskan seluruh PTN menggunakan system pembayaran UKT yang kami menilai sangat merugikan. Memang pada awalnya konsep UKT ini Ditentukan besaran UKT ini berdasarkan Kondisi Ekonomi Keluarga, Dengan TUJUAN Meningkatkan Angka Partisipasi Masyarakat di Jenjang Pendidikan Tinggi.
Namun KENYATAANNYA dilapangan UKT itu  ;
-          UKT yang diberikan TIDAK SESUAI dengan Kondisi Ekonomi Keluarga
-          HANYA mempertimbangkan PENGHASILAN Orangtua, dan JUMLAH TANGGUNGAN KELUARGA dll TIDAK DIPERTIMBANGKAN
-          AKIBATNYA, RATUSAN MAHASISWA harus menempuh PENANGGUHAN dan TERANCAM CUTI PAKSA
Efeknya banyak mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT (Jalur SNMPTN dan SBMPTN) dan biaya pangkal (Jalur SM). Pihak Universitas memberikan tenggang waktu sampai tanggal 13 Desember 2013 yang mana apabila tidak bisa melunasi pembayaran UKT ini Mahasiswa diancam Sanksi Akademik berupa Cuti Paksa, Ironis dan Miris!!! Sampai saat ini ada 217 Mahasiswa yang terdata untuk mengajukan Penangguhan Pembayaran UKT dan Biaya Pangkal. Tiga belas Desember dua ribu tiga belas ini seperti Bom Waktu yang siap meledak pada tanggal itu dan mengakibatkan kegelisahan bagi Mahasiswa yang tidak bisa melunasi pembayaran biaya kuliah di UPI.  
Oleh karena itu kami dari Republik Mahasiswa UPI menuntut ;
-             Menganulir Kebijakan UKT sepenuhnya
-             Memberikan Solusi untuk Mahasiswa yang tidak mampu membayar SPP UKT dan uang Pangkal (jalur SM)
-             Menolak Kebijakan Cuti Paksa untuk Mahasiswa tidak mampu membayar biaya kuliah

CP : Asep Yendi Desyandi 085723983400 (Koordinator Aksi)
Dudi Septiadi 089660901345 (Presiden BEM REMA UPI 2013)

Kamis, 05 Desember 2013

*oleh : @dudi_economic




Jika kita terbangun di pagi hari, ingin rasanya melihat negeri indonesia sudah dalam keadaan yang maju, makmur dan sejahtera. Petani bisa menikmati hasil garapannya, buruh bisa sejahtera dengan keringat nya, nelayan bahagia dengan hasil tangkapannya, anak-anak bisa bersekolah tinggi menggapai cita-citanya. Mengikuti apa yang kata guru SD-nya katakana kepada si anak ; “Anak-anak, gantunglah cita-citamu setinggi langit..”, Namun kenyataan dilapangan tidak lah demikian.

Guru SD saya pernah mengatakan : “Negara Indonesia sebenarnya adalah negara yang kaya-raya, sumber daya alam nya melimpah ruah. Hanya saja kita tidak memiliki Sumber Daya Manusia yang tidak memadai, sehingga kita tidak bisa mengurusi sumber daya alam kita!”.
Dan beberapa bulan yang lalu ketika saya sedang ada kelas mata kuliah Ekonomi Sumber Daya, dosen saya berbicara tentang kondisi bangsa Indonesia. Perkataannya kurang lebih sama. Persis dengan apa yang dikatakan guru SD saya, “Negara Indonesia sebenarnya adalah negara yang kaya-raya, sumber daya alam nya melimpah ruah. Hanya saja kita tidak memiliki Sumber Daya Manusia yang tidak memadai, sehingga kita tidak bisa mengurusi sumber daya alam kita!”

Gila..! Kemana aja kita? 10 tahun lebih masalah Indonesia sama, kita melewatkan waktu begitu saja tanpa ada perubahan dan perkembangan pembangunan yang berarti. Bahkan besar kemungkinan kita dalam keadaan yang merugi, dimana hari ini sama dengan hari kemarin atau bahkan lebih buruk lagi, celaka.


Potret Pembangunan Manusia Indonesia

Masalah besar bangsa ini memang sangat pelik, yang kita soroti adalah permasalahan stagnasi pembangunan, dimana perkembangan pembangunan Indonesia masih di situ-situ saja.
Kalau kita menilik dari angka Human’s Development Indeks (HDI) Indonesia saja, indonesia dibanding dengan negara-negara lain masih sangat rendah.

Pada tahun 2011 Indonesia menempati urutan ke 124 dari 187 negara yang disurvei, dengan skor 0,617. Peringkat ini turun dari peringkat 108 pada tahun 2010. Di kawasan ASEAN, Indonesia hanya unggul dari Vietnam yang memiliki nilai IPM 0,593, Laos dengan nilai IPM 0,524, Kamboja dengan nilai IPM 0,523, dan Myanmar dengan nilai IPM 0,483. Indonesia juga masih jauh dari Singapura dengan nilai 0,866. Kemudian disusul Brunei dengan nilai IPM 0,838, disusul Malaysia (0,761), Thailand (0,682,) dan Filipina (0,644). [1]


Fenomena Disparitas (Kesenjangan) Pembangunan Indonesia

Selain indeks pembangunan manusia nya, stagnasi pembangunan di Indonesia tentunya bisa kita lihat dari angka disparitas (kesenjangan) pembangunan di indonesia. Disparitas pembangunan antar wilayah masih merupakan masalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Indikator masih tingginya kesenjangan antar daerah dicerminkan ke dalam empat masalah yaitu :
  1. Disparitas penyebaran penduduk dan ketenagakerjaan, Kita masih melihat fenomena di Indonesia peta persebaran penduduk masih hanya terpusat di pulau jawa, dengan jawa barat sebagai propinsi terpadat se-indonesia. begitu pula permasalahan ketanaga kerjaan,
  2. Disparitas tingkat kesejahteraan sosial ekonomi, dengan masih rendahnya peningkatan akses pendidikan, melek huruf, dan partisipasi sekolah yang terlihat dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia di seluruh wilayah Indonesia.
  3. Disparitas pertumbuhan ekonomi antar daerah, Bagaiman perekonomian hanya menggeliat di kota-kota besar. Suplay dana dari pemerintah yang hanya prioritaskan kepada kota besar akibatkan perekonomian daerah lemah. Sehingga investor pun tidak berminat tanamkan modalnya di daerah.
  4. Disparitas prasarana antar daerah yang sangat tinggi. Kita sudah mafhum tentunya fasilitas sarana dan pra sarana yang ada di Indonesia masih terjadi ketimpangan antar daerah. Fasilitas yang ada di kota-kota besar perbedaan nya sangat jauh dengan fasilitas yang ada daerah atau kota-kota di luar pulau jawa. Ini adalah ketidakadilan bagi rakyat Indonesia yang hidup jauh dari pusaran kekuasaan
Masalah disparitas ini tidak bisa dijadikan masalah yang sepele, masyarakat yang jauh dengan pusaran uang dan pembangunan, dimana mereka melihat perilaku manusia – manusia yang sangat dekat dengan pusaran kekuasaan dan uang begitu berfoya-foya dan mempercontohkan pola kehidupan yang glamor atau yang lebih mengerikkan adalah perilaku para pemegang mandate rakyat yang justru bukan mensejahterakan rakyat tapi mempertontonkoan perilaku kriminal yang merugikan orang lain. Ya, dicontohkan dengan perilaku pejabat yang korup yang sudah kehilangan integritas dan nurani.

Suatu saat maslah ini bagaikan bom waktu dan menjelma menjadi masalah yang sangat besar bagi Indonesia. Kesenjangan pembangunan dan pola perilaku yang glamor dan korup dari para pejabat ini bisa akibatkan disintegrasi bangsa. Dimana rakyat di daerah sudah tiidak percaya dengan pemerintahan yang terpusat di jawa, khususnya ibu kota Jakarta.

Namun saya masih percaya, bangsa ini masih punya harpan untuk bangkit dari kondisi stagnasi pembangunan. Bangsa ini masih punya nyali besar untuk menunjukkan kebesarannya dalam konstelasi pembangunan perekonomian global. Mewujudkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan sejahtera.


Perbaikan sistem pendidikan yang berorientasi pada proses.

Melihat potret permasalahan bangsa diatas, hal pertama yang harus dibenahi adalah sistem pendidikan, dimana sistem pendidikan nasional kita masih menganut sistem pendidikan yang hanya berorientasi pada nilai, seolah tidak menghargai proses. Ini dapat dilihat dari sistem evaluasi  nasional dalam sistem pendidikan nasional kita. Adanya ujian nasional sebagai penentu kelulusan di berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah kita, menjadi bukti sistem pendidikan nasional kita tidak menghargai proses. Sehingga output dari sistem pendidikan nasional seperti itu menghasilkan orang-orang yang ingin mendapatkan hasil dalam waktu singkat tanpa menghargai proses.

Terlepas dari kontroversi kemunculannya, Kurikulum 2013 yang baru memang menawarkan konsep religiusitas yang cukup memberikan sinyal positif untuk membentuk dan menjaga karakter bangsa untuk tetap memegang teguh karakter budaya bangsa dan siap menjadi masyarakat dunia dengan berpegang teguh pada norma agama yang dianut.

Permasalahan disparitas dan pembangunan ekonomi akan dengan sendirinya bisa diatasi ketika pendidikan sebagai corong perubahan bangsa serius dibenahi. Diawali dengan perbaikan sistem pendidikan nasionalnya.



Optmalisasi Bonus Demografi Indonesia dengan Ketaatan pada Norma Agama

Kita pernah mendengar sebuah prediksi para ahli demografis, bahwa kedepan Indonesia akan mengalami bonus demografi, dimana angka usia produktif atau pemuda akan meledak. Artinya kita akan memiliki usia produktif yang begitu melimpah. Fenomena ini bisa menjadi potensi besar, artinya menjadi sebuah keuntungan untuk kemajuan bangsa. Namun, potensi ini bisa berubah menjadi bencana kektika kita tidak mampu memanfaatkan momentum ini.
Seorang pemuda memiliki karakteristik yang sangat menarik, merekalah pribadi – pribadi yang memiliki sifat pantang menyerah dalam berkarya, selalu memiliki ingin rasa ingin tahu yang amat tinggi, mempunyai energi yang kuat dan fisik yang mumpuni. Merekalah tulang punggung harapan bangsa ini.

Sejarah membuktikan pemuda tidak pernah absen dalam perubahan perbaikan sebuah bangsa, mereka adalah pilar kebangkitan sebuah bangsa. Ketika kita sulit untuk berharap kepada generasi tua yang sudah banyak yang korup dan tidak punya integritas. Kita harus terus menjaga karakter bangsa khususnya karakter dan akhlak para pemuda-pemuda Indonesia. Utamanya dengan penetapan sistem pendidikan yang menjaga karakter dan moral bangsa (pemuda).

Apabila para pemuda memiliki basic charracter tentang agama yang kuat, mereka  taat dan patuh akan aturan dan norma agama yang dianut, tentunya pemuda dengan karakter tersebut sudah pasti akan memiliki rasa cinta akan negara nya, dan siap berdedikasi untuk bangsa dan tanah air.

Mereka yakin, mereka akan menjadi penyelamat dari krisis pembangunan bangsa dewasa ini. Karena di pundak mereka semakin berlipat hak-hak rakyat Indonesia yang harus segera ditunaikan. Pemuda Indonesia akan berfikir panjang untuk masa depan bangsanya dan bijak dalam menentukan sikap politik.

Pemuda harus tahu, bahwa amanah yang diembannya begitu besar. Sehingga butuh nurani yang ikhlas dalam melakukan kerja – kerja besar untuk berjuang menjaga kehormatan tanah air. Sungguh para pemuda haruslah bersemangat dalam merealisasika ide dan amal untuk merebut sebuah kejayaan, karena begitu banyak pengharapan dari rakyat Indonesia akan munculnya Indonesia baru yang berkarkater dan berintegritas. Tidak ada pilihan lain untuk para pemuda untuk merebut setiap kesempatan dalam melakukan kerja-kerja besar mewujudkan kejayaan tanah air.

Sehingga benar saja seperti yang dikatakan salah satu tokoh pergerakan di mesir ; “Sesungguhnya, sebuah pemikiran itu akan berhasil diwujudkan manakala kuat rasa keyakinan kepadanya, ikhlas dalam berjuang di jalannya, semakin bersemangat dalam merealisasikannya, dan kesiapan untuk beramal dan berkorban dalam mewujudkannya”.

Bisa dibayangkan ketika pemuda-pemuda Indonesia memiliki ketaatan akan agamanya, kesadaran akan dedikasi membangun bangsa, ikhlash menjalankan amanah tulang punggung negara dan tidak ada kata ragu dalam beramal perjuangkan pembangunan, maka cita-cita Indonesia madani bukan hanya mimpi.

Wallahu 'alam bisshowab..



Dudi Septiadi
*Penulis : Presiden Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi FPEB UPI

[1] Nissia Putri Rahayu, IPM Indonesia 2012 ; Makalah Seminar Ekonomi

Senin, 25 November 2013


sumber: energitoday.com



             Kontrak dengan blok mahakam yang akan berakhir tanggal 31 maret 2017, menuai banyak sorotan dari berbagai pihak. Banyak kalangan seperti dosen, pakar, mahasiswa dan berbagai kalangan lainnya berharap, Kontrak Kerja Sama (KKS) yang dilakukan dengan Total E&P (Perancis) dan Inpex Corporation (Jepang) berakhir dan tata keloka blok mahakam diambil alih Pertamina. KKS telah memakan waktu yang sangat panjang, semenjak masa pemerintahan presiden Soeharto di 1967 terhitung hingga 2017, sudah lebih dari 50 tahun asing menguasai kilang gas terbesar di Indonesia.

             Kekeliruan di atas sangat mendesak diperbaiki melalui perbaikan UU Migas. Namun tanpa menunggu perbaikan UU, Pemerintah dapat melakukan terobosan dengan segera menyerahkan blok-blok migas habis kontrak kepada Pertamina. Faktanya, Pertamina telah menyatakan keinginan dan kemampuan mengelola Mahakam sejak 2009 (20/10/2009). Pertamina telah membuktikan kemampuan meningkatkan produksi Blok ONWJ yang diakuisisi dari BP tahun 2009, dari 12.000 BPH menjadi 39.000 BPH pada saat ini (1/10/2013). Karena itu, kemampuan Pertamina tak perlu diragukan. Bahkan, seandainya Pertamina menyatakan tidak mampu, justru menjadi tugas Pemerintah memberi dukungan dan fasilitas agar Pertamina mampu mengelola Mahakam dan mendominasi pengelolaan migas nasional. Namun yang menjadi kekecawaan rakyat, sikap kontras yang dilakukan pemerintah, menghadang Pertamina mengelola Mahakam dengan alasan ketidakmampuan SDM, teknis dan finansial.

            Pengelolaan Blok Mahakam oleh anak bangsa merupakan langkah yang harus segera diwujudkan pemerintah tanpa perlu banyak pertimbangan, apalagi sampai tunduk kepada rekayasa dan tekanan asing. Sumber daya migas Blok Mahakam mutlak perlu dimonetisasi oleh Pertamina.
Mengacu pada hal tersebut, berikut pernyataan Sikap BEM REMA UPI terhadap aset Blok Mahakam:

1. Mendukung Pertamina untuk mengelola secara utuh Blok Mahakam
2. Menolak Intervensi asing dalam setiap pengambilan kebijakan tender Migas
3. Menuntut Pemerintah untuk Memfasilitasi Pertamina dalam persiapan pengelolaan Blok Mahakam

Presiden BEM REMA UPI
Dudi Septiadi

NB:
BEM REMA UPI bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia, mengajak seluruh elemen bangsa yang peduli kedaulatan negara, untuk turut memperjuangkan nasionalisasi aset gas terbesar di Indonesia, #RebutMahakam.

Rabu (27/11/2013), pukul 07.00 kumpul di PKM untuk pemberangkatan aksi nasional ke Kementrian ESDM, Jakarta.

Konfirmasi pendaftaran maks. Selasa (26/11/2013) pukul 17.00 WIB: MAHAKAM_NAMA_JURUSAN ke 083822785666 (Euis)

Tranportasi : FREE

CP:

- Dudi Septiadi (Presiden BEM REMA UPI/089660901345)

- Yoga Yulianto (Menteri Luar Negeri BEM REMA UPI/ 085723184975)

Kamis, 07 November 2013

Gerakan Advokasi "Uang Kuliah Tunggal"

Posted by Unknown | 10.55 Categories:
[INFO PENTING; 071113]

sumber : inilah.com

  1. Bagi mahasiswa baru 2013 yang sudah menyerahkan berkas2 persyaratan pengajuan verifikasi UKT dan belum lengkap, silahkan segera lengkapi. Maksimal hari SENIN, 11 November 2013 di sekre BEM REMA UPI sebelum ashar.
  2. Bagi yang akan mengajukan verifikasi UKT, segera serahkan persyaratannya sebelum tanggal 15 November 2013 pukul 15.00 WIB ke sekre BEM REMA UPI.
  3. Persyaratan penangguhan (FIX):
    a. FC KTP orangtua
    b. FC KTP mahasiswa
    c. FC KK
    d. FC bukti pembayaran PBB
    e. Slip gaji orangtua atau Surat Keterangan Penghasilan orangtua dari kelurahan setempat
    f. FC rekening listrik
    g. Biaya UKT yg hrus dbyar (dr pmb.upi.edu) atau FC bukti pembayaran dari Bank
    h. SURAT PERMOHONAN PENURUNAN UKT yang dibuat dan ditandatangani oleh ORANGTUA mahasiswa
    i. jika ada, silahkan sertakan printscreen pengisian data online yang pernah diminta oleh pihak UPI.
  4. Pengajuan verifikasi UKT berlaku untuk semua mahasiswa 2013 jalur SNMPTN dan SBMPTN baik UPI pusat maupun KAMDA, dan penyerahan berkas ke Advokasi BEM REMA UPI (kampus BUMI SILIWANGI)
  5. Jika ada kendala, silahkan segera hubungi pihak2 yang bersangkutan, termasuk ke advokasi jurusan dan Advokasi BEM REMA UPI.


[REMINDER]
1. Bagi mahasiswa penangguhan, pelunasan penangguhan sebelum tanggal 13 Desember 2013 ke bagian keuangan (BAUK)

Advokasi BEM REMA UPI
cc: Dudi Asep Septiadi Fajar Abdullah Azzam Taufik Ramadhan
CP: 089670143838 (Riska)

Sabtu, 02 November 2013

Materi Dinamika Pergerakan Mahasiswa

Posted by Unknown | 13.50 Categories:








































Selasa, 22 Oktober 2013

Silaturahim dengan Abang-abang Presma UPI :D

Posted by Unknown | 12.51 Categories:
Presma UPI dari masa ke masa

direncanakan dari jauh-jauh hari sekali..
kegiatan yang udah direncanain biasanya tiba-tiba dibtalkan..
karena masing-masing memiliki kesibukkan..
satu hal yang membuat kita sama, "bujangan". :D
tapi akhirnya masa itu datang..
H-2 Iedul Adha, masehinya tanggal 13 Oktober 2013 kita jalan ke Darajat.
sulit untuk ngumpulin orang-orang hebat ini..
kalau saya masih belajar sama abang-abang hebat ini..
kegiatan silaturahim dengan Presiden BEM REMA UPI dari masa ke masa..

kang irwan, kang rahman, kang irfan, kang hamdan, dan dudi septiadi/saya (lihat;dari kiri)

Darajat, Garut.

diatas water Boom



depan pintu masuk Puncak Darajat

diatas water boom

KLIK YA ----------------> AKSI EVALUASI 9th eSBeYe 



penutupan aksi


REALEASE BEM SI :
REFORMASI MORAL UNTUK
SELAMATKAN INDONESIA

Sudah 4 tahun pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang dipimpin oleh SBY mengalami pasang surut dalam proyek Millenium Development Goals (MDGs). Pemerintahan SBY dikatakan tidak berhasil dalam mengelola permasalahan kemiskinan dan kelaparan, pendidikan, kesehatan jender, kesehatan anak, kesehatan ibu, penanggulangan HIV/AIDS, keberlanjutan lingkungan, kemitraan global, dan korupsi. Kondisi tersebut berakibat pada menurunnya popularitas SBY yang dilansir berdasarkan Survei Indobarometer dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) bahwa SBY hanya mendapatkan popularitas di bawah 50% setelah pada tahun 2009 dia berhasil menduduki persentase 60.8%. Rentetan permasalahan bangsa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kepemimpinan Presiden SBY yang lemah telah membuat pemerintah yang dibentuknya menjadi tidak efektif. Para pembantu presiden seolah-olah lebih sibuk memenuhi target-target partainya ketimbang bekerja dalam gendang Presiden. Hal ini telah membawa implikasi pada buruknya kinerja pemerintah, yang ujung-ujungnya rakyat juga yang dirugikan. Buah dari adanya pemerintahan yang tidak efektif telah menimbulkan permasalahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baru-baru ini SBY dinilai gagal telah berungkali melepaskan kasus serius di lingkar korupsi. Salah Satu Permasalahan yang sangat mencolok saat ini adalah ketiadaan ketegasan dalam pemberantasan Korupsi. Dari mulai Century, “Apel” Wisma Atlet, Mafia Pemilu hingga kasus suap “duren” Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tampak SBY tidak mau, atau tidak berani, bertindak tegas sebagai kepala pemerintahan dengan alasan “tidak mau memasuki ranah hukum” dan “tidak mau diintervensi”. SBY yang mengeluarkan Instruksi Presiden pada tahun 2011 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi ternyata hanya berhenti pada politik pencitraan saja.
Kegeraman mahasiswa Se-Indonesia pun terekspresikan oleh Kompas tertanggal 7, 8, dan 9 Juli 2011 yang mengkritik pemerintahan SBY. Kemudian kasus perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mematikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada Ruyati warga Indonesia dari Bekasi. Kondisi pun diperparah dengan penerapan kebijakan neo-liberal yang menyengsarakan rakyat. Kekuatan asing melalui perusahaan multinasional, dibiarkan “menjarah” kekayaan alam Indonesia selama bertahun-tahun.
Pemerintahan SBY pun gagal dalam membersihkan institusi hukum dari para mafia hukum dan makelar kasus, ditandai dengan Robohnya benteng terakhir penjaga Konstitusi, yakni Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menjunjung moral sebagai Pejabat publik. Kondisi-kondisi tersebut benar-benar membuka mata dan hati kita untuk turut berbicara masalah evaluasi pemerintahan SBY ini. Perlu ada Kesadaran untuk melakukan Reformasi Moral guna Selamatkan Indonesia. Segera!


 

Beberapa hal yang harus difokuskan agar dapat diselesaikan oleh pemerintahan SBY hingga akhir jabatan beliau adalah :
  1. Mega Skandal Kasus Korupsi yang Menjamah hingga ke Benteng Terakhir Penjaga Konstitusi. Korupsi di Tubuh MK, Direktorat Jenderal Pajak,skandal Bank Century yang belum selesai ditangani KPK, BPK, dan PPATK merugikan keuangan negara Rp 6.7 Triliun, korupsi Wisma Atlet SEA Games di Palembang ditemukan ratusan transaksi mencurigakan oleh PPATK. Kerugian keuangan negara belum terakumulasi dengan tepat dikarenakan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Akan tetapi diperkirakan mencapai Rp 3.2 Milliar hingga Korupsi Kemendiknas yang melibatkan Muhammad Sofyan mantan Irjen Kemendiknas bertentangan dengan UU Tindak Pidana Korupsi. Negara dirugikan sebesar Rp 13 Milliar.
  2. Kasus lemahnya perlindungan TKI yang terjadi di beberapa negara tujuan. Indonesia melanggar UN Migrant Workers dan pasal 28A dan 28D UUD 1945
  3. Kasus carut marutnya proses SNMPTN tahun 2011 dengan ditandai oleh banyaknya calon mahasiswa baru yang tidak mampu membayar uang masuk kuliah. Beberapa fakta informan dapat kita lihat di UGM dan UNHAS. Dalam hal ini beberapa kampus secara ansich melanggar PP 66/2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan serta UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.
  4. APBN-P 2013 yang sebesar Rp 1.313 Triliun kemungkinan akan mengalami defisit sebesar 2.1% atau Rp 151.1 Triliun. Hal ini diakibatkan oleh belanja dan subsidi yang mendesak oleh pemerintah pusat.
5.      Kelambanan SBY merespons peristiwa Bersejarah di tubuh MK   telah menghilangkan alasan kegentingan memaksa sebagai dalil keabsahan sebuah perppu. Dengan disahkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang MK. implementasi perrpu juga membutuhkan waktu lama, maka Pembentukan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi ad hoc harus menjadi Pijakan Moral yang utuh untuk Perbaikan dan pengawasan Mahkamah Konstitusi.
6.      Untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional sesuai dengan amanah UUD 1945 yang harus dipertahankan, pemerintah harus segera memutuskan  status kontrak blok SIAK dan Blok Mahakam melalui penerbitan PP atau Kepmen secara terbuka paling lambat 31 Desember 2013. Selain itu, pemerintah juga harus menunjuk dan mendukung penuh Pertamina sebagai operator blok Mahakam sejak April 2017 dan Khusus mengenai Blok SIAK, yang akan berakhir 2013 ini, perusahaan yang akan bekerjasama dengan BUMD harus memiliki komitmen untuk memberi ruang kepada masyarakat Riau untuk mendapatkan akses pekerjaan dan alih penerapan teknologi perminyakan. Ini penting untuk mempersiapkan tenaga kerja profesional di Riau yang mampu mengelola ladang minyaknya sendiri di dalam negeri.


 

  1. China-ASEAN Free Trade Agreement (CAFTA) telah membuktikan bahwa ada banyak UMKM yang harus gulung tikar akibat kalah bersaing dari segi harga dan varian produk. Kemudian ada 40.000 orang di PHK di Jawa Barat karena CAFTA. Ditemukan pula barang-barang China yang masuk secara illegal. Pemerintah harus mampu memperbaiki infrastruktur dan suprastruktur di internal.
  2. Kebijakan BBM bersubsidi sangat mengacaukan kondisi bangsa ini. Pemerintah justru merubah perilaku masyarakat menjadi lebih konsumtif dan tidak memikirkan manifesto SDA untuk generasi mendatang. Disamping itu pemerintah juga tidak memiliki kapasitas secara anggaran karena pemerintah harus mengeluarkan Rp 80 triliun/tahun untuk mensubsidi BBM. Oleh karena itu solusi yang tepat adalah dengan mengalokasikan anggaran subsidi BBM kepada sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, atau ketenagakerjaan. 
  3. Dengan adanya indikasi Penyalahgunaan pejabat public dalam menggunakan Amanahnya, dengan in pula kami menagih Integritas Pejabat Publik untuk mentaati kode etik yang telah disepakati bersama dan kami menuntutu pula untuk segera Tuntaskan reformasi birokrasi dan berantas mafia peradilan hingga akar-akarnya

Berdasarkan 9 poin di atas. Kita dapat melihat bagaimana pemerintahan SBY menyimpan begitu banyak kekhawatiran bagi masyarakat Indonesia sampai detik ini. Permasalahan yang ada memang bukan hanya lahir dari tahun 2013, akan tetapi ini sudah menjadi embrio semenjak tahun 2004. Kondisi seperti ini harus segera di revitalisasi dengan memperhatikan komposisi cabinet yang tidak sehat. SBY sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan harusnya berani mengambil sikap untuk melakukan rotasi di dalam tubuh menteri-menterinya. Kepercayaan ini diamini oleh masyarakat karena sudah ada beberapa menteri yang mendapatkan rapor merah dari UKP4. Derasnya pemberitaan media seharusnya menjadi bahan dasar agar SBY dapat lebih tangguh mengelola Negara ini. SBY juga perlu mengatur posisi tawar Indonesia di mata dunia dari berbagai sektor. Indonesia kini dapat dibilang minim prestasi di kancah Internasional. Oleh karena itu kita perlu mendorong agar pemerintahan kita jauh dari yang namanya kleptokrasi agar kita dapat menyongsong cita-cita Negara sebagaimana dijelaskan pada pembukaan UUD 1945.



awal aksi
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Powered by Myuza