Selasa, 27 Agustus 2013

PIDATO PRESIDEN BEM REMA UPI 2013

Posted by Unknown | 23.18 Categories:
*disampaikan dalam acara MOKAKU UPI 2013





Bismillaah..

Kepada yang terhormat, Rektor UPI Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd beserta jajaran Pembantu Rektor..
Kepada Senat Akademik dan jajarannya..
Kepada Majelis Wali Amanat beserta jajarannya..
Kepada bapak Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, SH, MH selaku tamu Undangan..
Kepada para guru Besar..
Kepada para Pimpinan Organisasi Kemahasiswaan REMA UPI
Kepada Adik-adiku calon mahasiswa baru UPI 2013..

Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh..
Puji serta syukur kita panjatkan pada Allah swt, yang berkat nikmat dan anugerahnya lah kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan, untuk hadir dalam acara yang luar biasa ini. Shalawat serta salam, semoga selalu tercurahlimpahkan pada junjungan Alam, Muhammad saw.
Masih dalam suasana kemerdekaan, kita telah memperingati bangsa ini telah melewati 68 tahun, semenjak kemerdekaan yang diraihnya. Tidak dapat dipungkiri, pemuda adalah elemen utama di dalamnya. Juga dalam perjalanan perjuangan bangsa ini. Kita semua tahu tentang keberanian sekumpulan pemuda, yang mengikrarkan sebuah janji persatuan pada 1928, yakni sumpah pemuda. Kita juga pernah membaca, ketika sekumpulan mahasiswa Indonesia di Belanda, menyuarakan sebuah cita-cita kemerdekaan di negeri penjajah mereka sendiri. Hal yang kemudian pasti kita ingat adalah proklamasi kemerdekaan NKRI di awali oleh heroisme golongan muda yang terus mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan NKRI.
Mungkin tanpa gairah dan keberanian pemuda, bangsa kita tak akan diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah itu, pemuda generasi selanjutnya, generasi pemuda pasca kemerdekaan mewarisi semangat perjuangan para pendahulunya. Kita masih ingat, bagaimana pemuda – mahasiswa – menggulingkan pemerintah orde baru yang menyimpang dan diktator, sehingga dengan berat hati para pemuda menumbangkan pemerintah orde baru, berteriak menyuarakan  reformasi, keluar dari situasi krisis dan kacau.
Maka ada satu kutipan menggugah, dari salah satu tokoh pergerakan, bahwa Sesungguhnya landasan perjuangan itu adalah nurani yang menyala, dasar keikhlasan adalah hati yang bertakwa, dasar semangat adalah perasaan yang menggelora dan dasar amal adalah kemauan yang kuat. Hal itu semua tidak terdapat kecuali pada diri para pemuda.
Maka saat ini, peran pemuda dalam perjalanan bangsa ini, tak akan pernah menjadi hal yang lapuk. Karena disetiap perubahan, pemuda adalah pilar kebangkitan dalam menjalankan perubahan kearah yang lebih baik.Pemuda adalah elemen utama bagi bangsa yang menginginkan kemajuan.
Kita harus pahami bersama, republik ini dibangun bukan hanya dari pengorbanan air mata satu orang, bukan hanya dibangun dari pengorbanan darah satu orang. Kita semua harus siap membangun dan merawat republik ini.
Para hadirin yang saya hormati..
Pemuda Indonesia hari ini, bukan lagi bicara tentang perbedaan, karena bangsa kita adalah bangsa yang majemuk dan heterogen, sehingga pemuda Indonesia hari ini sudah bicara tentang persamaan-persamaan dalam harmonisasi menuju persatuan dan kesatuan bangsa.
Menjadi sebuah kehormatan yang luar biasa, Saat ini dihadapan saya, ada sekitar 6000 (calon) mahasiswa baru UPI. Maka sudah pasti, akan ada pula 6000 ribu pemuda, yang akan menjadi motor perubahan bangsa ini selanjutnya.. Dari puluhan ribu calon mahasiswa yang terdaftar, maka inilah yang kemudian menjadi orang-orang terbaik yang terpilih..
Menjadi mahasiswa, tentu akan berbeda dengan siswa. Kata ‘maha’ yang disematkan adalah sebuah cerminan dari istimewa, sekaligus tantangan yang akan dihadapi setiap orang yang mengalaminya. Menjadi mahasiswa, maka kita akan diuji bagaimana menjadi orang yang bertindak sesuai dengan perkataannya. Menjadi mahasiswa berarti, maka kita akan berlatih bagaimana mengurangi praduga, tapi mendasarkan diri pada analisa.
Para hadirin yang saya hormati..
MOKAKU UPI 2013, merupakan sebuah gerbang awal bagi para (calon) mahasiswa baru untuk mengenal, bagaimana kampus kita, Universitas Pendidikan Indonesia. Bagaimana kah isinya, ciri khas, dan keunggulannya. Bagaimanakah nama – pendidikan – yang tersisip mengandung sebuah makna, bahwa universitas ini sangat unggul dalam bidang pendidikan.
Pendidikan adalah ciri khas kita, yang harus kita fahami bersama, bahwa pendidikan adalah lokomotif utama dalam kemajuan bangsanya. Bangsa yang maju, akan menjadikan pendidikan sebagai fokus bidang utamanya. Karena dengan pendidikan kita bisa lepas dari berbagai keterbelakangan.
Pendidikan yang maju dan berkembang, akan merangkai Indonesia kita menjadi lebih baik. Merangkai Indonesia yang majemuk dalam beraneka warna, menjadi sebuah rangkaian bangsa yang hidup dalam kesejahteraan dan harmoni.
Pemuda dan pendidikan merupakan dua kunci pilar kebangkitan bangsa indonesia. Dengan bermodalkan pendidikan yang baik, pemuda – pemuda indonesia akan merangkai mimpi indonesia menjadi bangsa yang merdeka, mandiri dan sejahtera.
Para hadirin yang saya hormati..
UPI sebagai satu-satunya PTN yang mengusung nama pendidikan sebagai namanya, harus mengambil peran dalam kemajuan pendidikan Indonesia. Untuk kemudian  menjadi bagian dari cita-cita Indonesia, membangun Indonesia melalui pendidikan.
Maka demikianlah, sambutan yang dapat saya sampaikan.
Sebelum saya akhiri, mari kita teriakan dan gemakan satu salam perjuangan bagi mereka mahasiswa..

HIDUP MAHASISWA..
HIDUP PENDIDIKAN INDONESIA..


Wassalamu’alaikum, Wr. Wb. 

Sabtu, 24 Agustus 2013

AMANAT PEMBINA UPACARA BENDERA

Posted by Unknown | 00.08 Categories:
(Disampaikan pada Upacara Bendera di SMA PGRI 1 Kota Bandung)

Senin, 11 Maret 2013
            Ada satu cerita dari mahasiswa PPL yang menyampaiakan amanah/wejangan kepada siswa pada saat upacara bendera, yaitu cerita tentang anak penjual gorengan yang sangat menginspirasi, dan bersumber dari referensi internet.
Begini ceritanya…

“Di suatu daerah terpencil di pasisian Jawa Barat, ada seorang anak lelaki kecil dari sebuah keluarga sederhana (kalau gak di bilang miskin). Anak itu bersemangat untuk menuntut ilmu di sela kekurangan materi ibu bapaknya. Oleh karena itu dia selalu membawa gorengan buatan tetangganya untuk (dijual demi) membantu membiayai sekolahnya. Hal itu dilakukannya dari SD sampai SMA.
Usai lulus SMA, anak ini mendaftar ke Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), dan LULUS. Tapi sayangnya dia tidak bisa masuk karena tidak ada biaya. Lalu dia juga daftar ke Institut Pertanian Bogor (IPB) Teknologi Pangan, dan LULUS. Tapi lagi-lagi sayang, dia tidak bisa masuk, juga karena masalah biaya.

Hingga akhirnya anak itu mendengar ada sekolah gratis dari kedubes Saudi Arabia. Tapi masalahnya, dengan basic SMA, mana ada pelajaran bahasa Arab. Padahal bahasa pengantar di sekolah tersebut menggunakan bahasa Arab. Maka jadilah anak itu banting tulang, belajar bahasa Arab secara otodidak.
Singkat cerita, sang anak diterima di sekolah tersebut. Dan selama menjadi mahasiswa, anak itu juga masih tetap “jualan gorengan”, hingga akhirnya dia lulus dengan meraih nilai terbaik…”
Sambil tersenyum sang ibu tiba di ending ceritanya…

“Anak penjual gorengan itu sekarang bahkan dipercaya menangani masalah masyarakat… Anak itu sekarang ada di samping ibu… (sambil melirik sang suami yang senyum-senyum di sampingnya)
Dialah pemimpin kalian, yang bahkan menurut rilis quick count terpilih kembali menjadi Gubernur Jawa Barat saat ini. Dialah Ahmad Heryawan, Lc.”
Kita bisa mengambil banyak hikmah dari setiap usaha dan kerja keras dari beliau..
Hikmahnya adalah  kesuksesan dalam hidup itu tidak sederhana, segala butuh kerja keras, disiplin dan ulet. Rasa pantang menyerah mutlak dimiliki oleh siapapun dalam mengejar cita-cita. Hilangkan rasa malas apalagi rasa malu dalam berbuat kebaikan.

Hidup adalah perjuangan , Akan banyak hambatan dalam menjalani hidup. Seharusnya, masa remaja adalah masanya kita berkarya, apalagi masa remaja memiliki karakteristik rasa ingin tahu yang tinggi, pantang menyerah dan ulet. bahkan kata bang haji masa muda itu masa nya berapi-api.

Beberapa hari kedepan kita akan menghadapi semester dan Ujian sekolah, Untuk siswa kelas 1 dan 2 akan ada ujian kenaikan kelas. Diharapkan adik-adik untuk mempersiapkan segalanya agar mendapatkan nilai yang memuaskan. Terlebih untuk kelas 3 yang sebentar lagi akan menghadapi ujian kelulusan, nilai ujian akan sangat berpengaruh, apalgi kelas 3 yang akan berniatan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

Sekali lagi..kita butuh banyak kerja keras (study hard), disiplin, dan pantang menyerah. Selayaknya cerita awal tadi tentang bapak gubernur, kita perlu meneladani beliau tentang makna kerja keras, disiplin, dan pantang menyerah dalam hidup.

Kalau dalam ekonomi, ekonomi itu adalah ilmu masyarakat yang mengajarkan kita untuk memilih. Termasuk hidup ini adalah pilihan, apakah temen-temen mau menjadi orang yang bersakit-sakit dahulu, maka akan senang kemudian, atau sebaliknya.
Masa depan kita, ada ditangan kita..

“Kenyataan hari ini adalah mimpi kita di hari kemarin..
Dan yakinlah mimpi kita hari ini, insya allah adalah kenyataan di esok hari..”
Salam semangat..

Wassalamu’alaikum..wr..wb..

*Penulis : Mahasiswa PPL SMA PGRI 1 Kota Bandung


Selasa, 20 Agustus 2013




BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
REPUBLIK MAHASISWA
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
Sekretariat: Gd. PKM Ruang 1 Jl. Dr. Setiabudhi 229 Bandung 40154
web : bem.rema.upi.edu   e-mail : bemremaupi1@gmail.com

                                                                                                                                                              

SIKAP BEM REMA UPI ATAS 
RANCANGAN PERATURAN DISIPLIN MAHASISWA UPI


“Mengkritisi dengan CINTA ; Cerdas, Intelektual, dan Bertanggung Jawab”

       Peraturan Disiplin mahasiswa bukanlah menjadi hal yang baru bagi civitas akademika UPI. Semenjak lama, di beberapa fakultas telah nampang banner yang menampilkan peraturan disiplin mahasiswa. Dari mulai aturan cara berpakaian, bertutur kata, sampai berperilaku di tempat umum. Awalnya menjadi sebuah pertanyaan bagi kami, alasan utama apa yang menyebabkan peraturan disiplin ini harus direvisi atau dibuat kembali. Padahal menurut kami, peraturan disiplin yang tertampang di depan fakultas-fakultas tersebut sudah cukup baik dan efisien.
       Menurut kami, hal yang paling penting dari peraturan disiplin yang sudah dibuat adalah terkait dengan penegakan peraturan itu sendiri. Kami melihat, bahwa peraturan ini hanya ditegakkan oleh beberapa pihak saja, dari satu jurusan mungkin hanya beberapa dosen saja yang memperhatikan atau tahu terkait aturan tersebut. Sebagian besar, mengabaikan dan tidak nampak memperhatikan aturan tersebut.  
       Munculnya wacana pembahasan dan pembuatan peraturan disiplin mahasiswa sebenarnya membuat kami bertanya-tanya, apa yang menjadi kekurangan dari peraturan disiplin sebelumnya sehingga perlu dibuat lagi atau direvisi? Dalam hal ini, kami mengapresiasi upaya Universitas membuka ruang aspirasi bagi civitas akademika UPI, yang ingin memberikan masukan bagi rancangan Peraturan Disiplin Mahasiswa via situs resminya, www.upi.edu. 
       Serta adanya komunikasi yang baik untuk melibatkan mahasiswa terkhusus BEM REMA UPI yang notabene lembaga kemahasiswaan tingkat untiversitas diberikan sumbangsih pemikirannya dalam penyusunan atau revisi dari Peraturan disiplin mahasiswa UPI. Terima kasih atas komunikasi positifnya.
       Beberapa coretan pemikiran mahasiswa sudah sempat kami kirimkan ke komisi C senat akademik, usulan kami adalah khusus membahas tentang Hak dan Kewajiban Mahasiswa, gagasan itu kami tulis sudah lama, tertanggal 9 April 2013 jauh sebelum ruang aspirasi bagi civitas akademika UPI via website resmi UPI dibuka, bahkan Rancangan Peraturan Disiplin Mahasiswa yang sekarang dilampirkan di website UPI pada saat itu belum diterbitkan.
       Meskipun juga masih menjadi sebuah tanda tanya bagi kami, seberapa besar aspirasi yang masuk dari mahasiswa melalui situs online, akan menjadi pertimbangan oleh pihak Universitas dalam setiap rapat pembahasan di komisi C Senat Akademik yang membahas aturan ini.
  Setelah kami membaca rancangan peraturan disiplin mahasiswa yang dilampirkan tersebut, cukup banyak yang dirasa perlu kami kritisi. Kami menilai bahwa rancangan tersebut memiliki redaksi yang multitafsir. Kami menilai kata-kata yang bersifat kualitatif, seperti tertib, terpuji, sopan, santun, memiliki indikasi multitafisir yang cukup tinggi sehingga perlu diperjelas kembali. Selain itu, kami melihat rancangan ini penuh dengan pasal-pasal yang mengatur tentang kewajiban mahasiswa. Tidak ada satupun pasal yang mencantumkan tentang Hak mahasiswa. 
Tidak hanya itu, ada pasal-pasal yang menurut kami dirasa begitu sangat berlebihan dalam memposisikan mahasiswa misalkan : 
Paragraf 3
Kewajiban Dalam Bertutur Kata dan Berpendapat
Pasal 6
Setiap mahasiswa UPI wajib: 
- bertutur kata dengan menggunakan bahasa yang memiliki makna dan pesan yang jelas, menghindari bahasa yang menyindir, melecehkan, mengejek, dan menyinggung perasaaan orang lain;
- bertegur sapa, memanggil, dan bercengkrama dengan menggunakan bahasa dan cara yang sopan, wajar, dan menyenangkan; 
- memanggil dengan memperhatikan jarak yang wajar dengan menggunakan bahasa dan cara yang santun;dan 
- berpendapat dengan memperhatikan keterbukaan dan kebenaran hakiki, ilmiah, dan umum serta menghormati pendapat orang lain. 

         Pada pasal 6 diatas, kesan yang timbul seolah - olah mahasiswa UPI tidak memiliki etika dan tata krama yang baik dalam berperilaku. Padahal yang kita ketahui bersama, kita adalah mahasiswa yang memiliki latar belakang pendidikan yang kental, dan diampu oleh tenaga kependidikan yang tidak diragukan lagi kapasitasnya, sungguh rasanya tidak bisa diterima nurani ketika mahasiswa UPI diposisikan sebagai sekumpulan manusia yang tidak punya etika, sampai-sampai ada aturan yang mengatur jarak dalam bercengkrama dengan civitas lain. Pasal ini kami memandang terlalu berlebihan,


Kemudian yang kami kritisi adalah :
   
Pada pasal 9 pun terkesan ada upaya pembatasan hak-hak sipil mahasiswa sebagai sekumpulan masyarakat dalam bernegara.
        Kita tahu mahasiswa memiliki daya kritis yang tinggi, bahkan untuk beberapa fakultas misalkan civitas Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni yang kesehariannya meluapkan berbagai ekspresi misalkan membacakan puisi, bermain peran, dan kreasi lain yang di ekspresikan dengan suara yang lantang dan terkadang hal tersebut dilakukan diluar gedung perkuliahan. Bahkan jiwa seni teman-teman FPBS diluapkan dimanapun. Dengan adanya aturan ini, khususnya pasal diatas sudah sangat membatasi hak berekspresi mahasiswa. Ini sudah melanggar Hak sipil dalam berekspresi.
Kemudian yang kami kritisi adalah pada pasal 10, 11, dan 12. Pasal tersebut terdapat pada paragraf 7, 8, dan 9.
        Pada pasal-pasal tersebut mengindikasikan adanya anggapan mahasiswa tidak bisa menjaga hubungan baik dengan dosen, mahasiswa dan masyarakat. Sejatinya disiplin mahasiswa ini cukup hanya mengatur hak dan kewajiban. Serta larangan secara umum, tidak harus mengatur sampai me-WAJIB-kan pola perilaku mahasiswa dengan dosen, mahasiswa dan masyarakat.
        Artinya kalau pasal ini berlaku, mahasiswa sebagai warga negara, dalam bermasyarakat dan bernegara sudah diposisikan bukan sebagai makhluk individu yang bebas mengatur hidupnya. Bahkan terkesan diatur oleh sistem yang dibangun universitas.

Kemudian yang kami kritisi adalah ;


Kami tegaskan kembali bahwa mahasiswa dalam mengungkapkan ekspresi nya sudah diatur dalam aturan negara dalam berekspresi. 
       Anarkis ataupun tidak, tertib ataupun tidak itu sudah menjadi konsekuensi logis dari fenomena yang terjadi di era demokrasi. Kalaulah suatu saat yang muncul di UPI adalah kebijakan-kebijakan yang merepresentasikan kebijakan yang menganut otoritarianisme di era demokrasi, dipasungnya kebebasan berekspresi, tidak adanya pelibatan mahasiswa dalam kebijakan strategis tentang mahasiswa, ekspresi tersebut diatas menjadi hal yang biasa. Peristiwa 1998 merupakan contoh klimaks  dari sikap mahasiswa dalam merespon kebijakan pemerintah pusat yang otoriter, sama halnya dengan kebijakan orde baru dulu dengan NKK/BKK nya mahasiswa dikekang kebebasan berekspresinya di dalam kampus. 
        Maka Peristiwa 1998-lah yang menjadi jawaban mahasiswa akan sikap pemerintahan yang pada akhirnya mahasiswa memposisikan dirinya harus anarkis dan tidak tertib untuk melawan otoritarianisme.
       Tertib, terpuji, tidak anarkis adalah sebuah ukuran yang kulaitatif yang absurd ukurannya. Kami berfikir mahasiswa sudah tahu apa yang harus dilakukan dalam mengambil tindakan, keresahan akan sikap yang diambil dalam menyikapi kebijakan, mahasiswa akan menempatkan dirinya pada posisi dan porsi yang pas.
Berikutnya sikap kritis mahasiswa adalah tentang :



        Pasal diatas, khusus nya yang di block merupakan salah satu contoh tambahan akan gaya berfikir yang keliru dari pihak perancang aturan dalam memposisikan mahasiswa. 
Secara umum, aturan ini menjadi aturan yang memposisikan mahasiswa adalah pihak yang dianggap membahayakan, bisa membuat kondisi tidak tertib dan mengganggu keamanan civitas lain.
         Padahal kami dengan tegas mengatakan bahwa, mahasiswa adalah makhluk yang dewasa, berilmu dan bermoral. Bebas dalam mengungkapkan ekspresi sebagai bentuk kebebasan dalam bernegara. 
         Terlepas aturan yang mengindikasikan pidana, kami mengatakan silahkan saja diatur aturan ini, katakanlah judi, narkoba, pemalsuan, dan lain-lain. Akan tetapi janganlah aturan ini malah menjadi pemasungan dalam kebebasan berekspresi, sebagai mana universitas yang selalu menggaungkan kebebasan mimbar akademik dan otonomi akademik/keilmuan disetiap kesempatan forum-forum nasional. Jangan lah menjadi pihak yang memperjuangkan demokrasi untuk diri sendiri tapi tidak demokrasi dengan pihak yang lain.
         Menurut kami, yang muncul dari aturan ini adalah semangat universitas bersikap totaliter dan mengontrol ketat perilaku mahasiswa, ini merupakan hal yang aneh dalam era demokrasi. Padahal pasca reformasi, Indonesia telah merdeka dari rezim orde baru yang represif dan otoriter, maka posisikanlah mahasiswa sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis universitas. Karena menurut teori kekuasaan, kekuasaan itu cenderung korup (bukan menuduh), maka posisikanlah mahasiswa sebagai mitra kritis.
         Aturan ini menggambarkan universitas mengontrol ketat aktivitas mahasiswa dalam berpolitik (baca : pendidikan politik, bukan politik praktis). Terlebih kepada mahasiswa atau organisasi-organisasi kemahasiswaan yang kerap bersikap kritis terhadap isu-isu sensitif seperti korupsi, transparansi, dan komersialisasi pendidikan.
         Terakhir, mahasiswa adalah stake holder terbesar universitas, tidak akan ada universitas kalau tidak ada mahasiswa, mahasiswa adalah asset universitas dan merupakan mitra strategis dalam menyukseskan tujuan universitas dan tujuan pendidikan nasional. Maka sekali lagi posisikanlah mahasiswa sebagaimana mestinya.
Salam Cerdas Berkarakter..


link untuk Draft Peraturan Disiplin Mahasiswa bisa download Disini

CP :
- Presiden BEM REMA UPI 2013
Dudi Septiadi           : 089660901345
- Menteri Dalam Negeri BEM REMA UPI 2013
Taufik Ramadhan R : 085624194351

PUSAT KAJIAN KEBIJAKAN KAMPUS
KEMENTRIAN DALAM NEGERI
BEM REMA UPI 2013
Kabinet “Cerdas Berkarakter”  

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Powered by Myuza