fauziahnw-livejournal.blogspot.com |
Dibalik riuh rendah
kampus UPI yang begitu megah, seolah semua civitas akademika didalamnya tentram
tanpa masalah. ternyata fakta yang terjadi adalah sebaliknya. Mulai dari isak
tangis mahasiswa yang membuat hati mereka teriris dengan kebijakan-kebijakan
yang dikeluarkan universitas.?? Kebijakan-kebijakan itu begitu mencekik leher
sehingga mahasiswa tidak bisa mendapatkan hak-haknya.
Tahukah Anda..?? 4 Mahasiswa Diancam DO (DropOut) Sepihak
Ya…muai dari 4 mahasiswa
UPI yang di paksa untuk segera
mengundurkan diri dari UPI/DO (Drop Out).
4 mahasiswa tersebut langsung dijatuhi sanksi DO tanpa ada pemberitahuan
sebelumnya. Padahal seharusnya kampus harus bias memberika sanksi yang bersifat
edukatif, bukan malah terkesan represif.
Bias dibayangkan sudah masuk UPI mahal dan sudah melewati beberapa semester,
mereka harus menelan pil pahit berupa kebijakan yang mengharuskan mereka mengundurkan
diri. Adanya aturan baru akademik yaitu 2 semster tidak melakukan registrasi,
konsekuensinya adalah drop out, maksimal
cuti akadmeik adalah 2 kali, apabila lebih dari itu mahasiswa dianggap DO. padahal aturan baru ini tidak
tercantum dalam buku
pedoman akademik angkatan 2007, 2008, 2009, 2010 yang dibagikan ketika
menjadi mahasiswa baru. Aturan-aturan baru tentang akademik tersebut diatas
efektif sejak 2011 (buku
pedoman akademik 2011). Padahal mahasiswa yang terkena imbasnya adalah
mahasiswa tingkat atas (2007-2009) yang tidak tahu aturan baru tersebut. Kampus
GAGAL dalam mensosialisasikan aturan baru. Harusnya ada sosialisasi aturan baru
kepada semua mahasiswa sehingga mahasiswa tidak menjadi korban keganasan
kebijakan baru yang satu sisi ingin tegas di tegakkan, tapi disisi lain minim
sosialisasi. idealnya ini bisa diantisipasi dengan unit-unit akademik yang ada
di universitas. Seperti Program Studi (bidang akademik), fakultas, Direktorat
akademik, serta dosen PA (Pembimbing akademik).
Aturan baru bisa di sosialisasikan disana, tapi nyatanya TIDAK. Kemudian
seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum mahasiswa akan diberikan
sanksi, misalkan ketika 1 kali saja mahasiswa
cuti/tidak registrasi, ada surat pemberitahuan/peringatan tentang
konsekuensi ketika mahasiswa tersebut tidak melakukan registrasi/cuti lagi.
badskiblog.blogspot.com |
Sistem sentralisasi parkir yang wOow..
berita.upi.edu |
Belum lagi permasalahan sistem baru tentang perparkiran di UPI, secara kasat mata, kondisi sistem perparkiran di UPI memang jauh lebih nyaman dari sebelumnya, tapi hal ini bukan tanpa kritik, beberapa pihak masih dirugikan dengan adanya sistem baru ini, adanya aturan aneh tentang Mahasiswa yang dilarang membawa mobil ke kampus, dimana hanya dosen & karyawan boleh membawa mobil ke kampus menjadi kritik dari mahasiswa, sehingga mobil bisa berseliweran kesana kemari (tidak tertib), tapi jalur kendaraan bermotor ditertibkan (unsur diskriminasi). Masih dalam wilayah parkir, adanya penentuan kantong parkir yang tidak sesuai dengan fungsi lokasinya, yakni kantong parkir di kawasan FPTK, padahal disana adalah kawasan perkuliahan bahkan penempatannya mengganggu kegiatan praktek/KBM mahasiswa FPTK. Padahal seharusnya penempatan sentralisasi parkir harus diluar wilayah fakultas. Karena jelas akan mengganggu kegiatan akademk.
Kita mengapresiasi
keinginan kampus dalam menertibkan sistem parkir kampus, namun masih banyak hal
yang harus dibenahi, dan yang harus dipastikan bersama bahwa pemberlakuan sistem
parkir ini harus terlepas dari adanya pungutan biaya parkir. Karena sistem
keamanan sudah menjadi tanggung jawab universitas sebagai penyelenggara kampus.
Sudahkah cukup masalahnya..? TIDAK..
Masalah fasilitas pun
menjadi fenomena yang tidak terelakkan, fasilitas kampus yang belum memadai
atau tidak sesuai dengan biaya yang dibayarpun menjadi kritik mahasiswa,
mahasiswa kampus daerah yang membayar biaya yang sama dengan mahasiswa pusat
tapi mereka tidak bisa merasakan fasilitas yang memadai. kemudian Problem
mahasiswa pendidikan khusus Fakultas Ilmu Penididikan (FIP) yg memiliki
kebutuhan khusus, misal mahasiswa yg memakai kursi roda di jurusan pendidikan
khusus FIP harus kuliah di Lt.3 tetapi tidak ada akses lift untuk mahasiswa
yang bersangkutan. Padahal seharusnya kampus memfasilitasi mereka, Selanjutnya
keluhan mahasiswa FPEB yang hanya mempunyai 5 ruang kelas untuk belajar. 5
ruang kuliah tersebut tidak sebanding dengan 6 program studi yang ada di FPEB
(bahkan direncanakan ada 1 program studi baru). Akibatnya gedung perpustakaan
UPI digunakan mahasiswa FPEB untuk dijadikan ruang kelas. Bahkan terkadang numpang di fakultas lain. Fakta di UPI
tidak ada fasilitas yang gratis, semuanya harus berbayar, termasuk dalam
penyewaan tempat kegiatan mahasiswa tidak ada yang gratis. Ini merupakan contoh
dari pemberian kebijakan fasilitas yang tidak bijak dikampus kita.
Berbicara Kontroversi Penyusunan Statuta UPI..
bem.rema.upi.edu |
Melihat berbagai
permasalahan diatas, Dibalik kebanggaan terhadap kampus ini ternyata banyak
mahasiswa yang menangis karena hak-haknya tidak dipenuhi oleh kampus. Dan
saatnya kita memperjuangkan hak-hak mahasiswa, maka kami, Republik mahasiswa
Universitas Pendidikan Indonesia menuntut :
1. Kembalikan status 4 mahasiswa yang
diberikan sangsi mengundurkan diri
2. Adanya mekanisme sebelum hukuman itu
dijatuhkan
3. Revisi sistem parkir UPI
4. Cabut dan revisi statuta UPI yang
dikirim ke DIKTI tanggal 10 November 2012
5. Prioritaskan Penyediaan Fasilitas
yang menunjang kegiatan akademik
Salam POSITIF..
Hidup Mahasiswa..!!!
|
0 komentar:
Posting Komentar