Selasa, 12 Februari 2013

MELAWAN LUPA : “MENYOAL RUMITNYA KAMPUS UPI”

Posted by Unknown | 01.18 Categories:
fauziahnw-livejournal.blogspot.com
Rentetan prestasi yang diraih UPI dan civitas akademika nya, baik dosen maupun mahasiswa cukup menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi kita yang sudah bisa kuliah di kampus pendidikan ini. Namun, terlepas dari berbagai prestasi tersebut. Kampus kita yang tercinta ini, tidak lepas dari berbagai permasalahan pelik menimpa kampus UPI.
Dibalik riuh rendah kampus UPI yang begitu megah, seolah semua civitas akademika didalamnya tentram tanpa masalah. ternyata fakta yang terjadi adalah sebaliknya. Mulai dari isak tangis mahasiswa yang membuat hati mereka teriris dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan universitas.?? Kebijakan-kebijakan itu begitu mencekik leher sehingga mahasiswa tidak bisa mendapatkan hak-haknya.

Tahukah Anda..?? 4 Mahasiswa Diancam DO (DropOut) Sepihak
badskiblog.blogspot.com
Ya…muai dari 4 mahasiswa UPI yang di paksa untuk segera mengundurkan diri dari UPI/DO (Drop Out). 4 mahasiswa tersebut langsung dijatuhi sanksi DO tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Padahal seharusnya kampus harus bias memberika sanksi yang bersifat edukatif, bukan malah terkesan represif. Bias dibayangkan sudah masuk UPI mahal dan sudah melewati beberapa semester, mereka harus menelan pil pahit berupa kebijakan yang mengharuskan mereka mengundurkan diri. Adanya aturan baru akademik yaitu 2 semster tidak melakukan registrasi, konsekuensinya adalah drop out,  maksimal cuti akadmeik adalah 2 kali, apabila lebih dari itu mahasiswa dianggap DO. padahal aturan baru ini tidak tercantum dalam buku pedoman akademik angkatan 2007, 2008, 2009, 2010 yang dibagikan ketika menjadi mahasiswa baru. Aturan-aturan baru tentang akademik tersebut diatas efektif sejak 2011 (buku pedoman akademik 2011). Padahal mahasiswa yang terkena imbasnya adalah mahasiswa tingkat atas (2007-2009) yang tidak tahu aturan baru tersebut. Kampus GAGAL dalam mensosialisasikan aturan baru. Harusnya ada sosialisasi aturan baru kepada semua mahasiswa sehingga mahasiswa tidak menjadi korban keganasan kebijakan baru yang satu sisi ingin tegas di tegakkan, tapi disisi lain minim sosialisasi. idealnya ini bisa diantisipasi dengan unit-unit akademik yang ada di universitas. Seperti Program Studi (bidang akademik), fakultas, Direktorat akademik, serta dosen PA (Pembimbing akademik).  Aturan baru bisa di sosialisasikan disana, tapi nyatanya TIDAK. Kemudian seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum mahasiswa akan diberikan sanksi, misalkan ketika 1 kali saja mahasiswa  cuti/tidak registrasi, ada surat pemberitahuan/peringatan tentang konsekuensi ketika mahasiswa tersebut tidak melakukan registrasi/cuti lagi.

Sistem sentralisasi parkir yang wOow..

berita.upi.edu

Belum lagi permasalahan sistem baru tentang perparkiran di UPI, secara kasat mata, kondisi sistem perparkiran di UPI memang jauh lebih nyaman dari sebelumnya, tapi hal ini bukan tanpa kritik, beberapa pihak masih dirugikan dengan adanya sistem baru ini, adanya aturan aneh tentang Mahasiswa yang dilarang membawa mobil ke kampus, dimana hanya dosen & karyawan boleh membawa mobil ke kampus menjadi kritik dari mahasiswa, sehingga mobil bisa berseliweran kesana kemari (tidak tertib), tapi jalur kendaraan bermotor ditertibkan (unsur diskriminasi). Masih dalam wilayah parkir, adanya penentuan kantong parkir yang tidak sesuai dengan fungsi lokasinya, yakni kantong parkir di kawasan FPTK, padahal disana adalah kawasan perkuliahan bahkan penempatannya mengganggu kegiatan praktek/KBM mahasiswa FPTK. Padahal  seharusnya penempatan sentralisasi parkir harus diluar wilayah fakultas. Karena jelas akan mengganggu kegiatan akademk.
Kita mengapresiasi keinginan kampus dalam menertibkan sistem parkir kampus, namun masih banyak hal yang harus dibenahi, dan yang harus dipastikan bersama bahwa pemberlakuan sistem parkir ini harus terlepas dari adanya pungutan biaya parkir. Karena sistem keamanan sudah menjadi tanggung jawab universitas sebagai penyelenggara kampus.
Sudahkah cukup masalahnya..? TIDAK..

Menyoal fasilitas kampus..


herdiansyahagus.blogspot.com
Masalah fasilitas pun menjadi fenomena yang tidak terelakkan, fasilitas kampus yang belum memadai atau tidak sesuai dengan biaya yang dibayarpun menjadi kritik mahasiswa, mahasiswa kampus daerah yang membayar biaya yang sama dengan mahasiswa pusat tapi mereka tidak bisa merasakan fasilitas yang memadai. kemudian Problem mahasiswa pendidikan khusus Fakultas Ilmu Penididikan (FIP) yg memiliki kebutuhan khusus, misal mahasiswa yg memakai kursi roda di jurusan pendidikan khusus FIP harus kuliah di Lt.3 tetapi tidak ada akses lift untuk mahasiswa yang bersangkutan. Padahal seharusnya kampus memfasilitasi mereka, Selanjutnya keluhan mahasiswa FPEB yang hanya mempunyai 5 ruang kelas untuk belajar. 5 ruang kuliah tersebut tidak sebanding dengan 6 program studi yang ada di FPEB (bahkan direncanakan ada 1 program studi baru). Akibatnya gedung perpustakaan UPI digunakan mahasiswa FPEB untuk dijadikan ruang kelas. Bahkan terkadang numpang di fakultas lain. Fakta di UPI tidak ada fasilitas yang gratis, semuanya harus berbayar, termasuk dalam penyewaan tempat kegiatan mahasiswa tidak ada yang gratis. Ini merupakan contoh dari pemberian kebijakan fasilitas yang tidak bijak dikampus kita.

Berbicara Kontroversi Penyusunan Statuta UPI..
bem.rema.upi.edu
Terakhir permasalahan STATUTA UPI, yang dari awal mengenai kecaman berbagai pihak (bukan hanya mahasiswa). Mulai dari penunjukan Tim perumus statuta, sosialisasi draft statuta, hingga isi dari statuta yang dikirim ke DIKTI Kemendikbud RI menuai banyak kecaman. belum terakomodirnya mahasiswa dalam keanggotaan MWA dan beberapa poin pasal yang didalamnya belum memenuhi kesepakatan dengan mahasiswa menjadi gejolak panjang ketidaksesuaian antara harapan mahasiswa dan keangkuhan universitas dalam mengakomodir civitas akademikanya. Sehingga kedepan, kampus diprediksi bisa dengan seenaknya mneentukan kebijakan.
Melihat berbagai permasalahan diatas, Dibalik kebanggaan terhadap kampus ini ternyata banyak mahasiswa yang menangis karena hak-haknya tidak dipenuhi oleh kampus. Dan saatnya kita memperjuangkan hak-hak mahasiswa, maka kami, Republik mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia menuntut :
1.      Kembalikan status 4 mahasiswa yang diberikan sangsi mengundurkan diri
2.      Adanya mekanisme sebelum hukuman itu dijatuhkan
3.      Revisi sistem parkir UPI
4.      Cabut dan revisi statuta UPI yang dikirim ke DIKTI tanggal 10 November 2012
5.      Prioritaskan Penyediaan Fasilitas yang menunjang kegiatan akademik
Salam POSITIF..
Hidup Mahasiswa..!!!


0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Powered by Myuza