Senin, 25 November 2013


sumber: energitoday.com



             Kontrak dengan blok mahakam yang akan berakhir tanggal 31 maret 2017, menuai banyak sorotan dari berbagai pihak. Banyak kalangan seperti dosen, pakar, mahasiswa dan berbagai kalangan lainnya berharap, Kontrak Kerja Sama (KKS) yang dilakukan dengan Total E&P (Perancis) dan Inpex Corporation (Jepang) berakhir dan tata keloka blok mahakam diambil alih Pertamina. KKS telah memakan waktu yang sangat panjang, semenjak masa pemerintahan presiden Soeharto di 1967 terhitung hingga 2017, sudah lebih dari 50 tahun asing menguasai kilang gas terbesar di Indonesia.

             Kekeliruan di atas sangat mendesak diperbaiki melalui perbaikan UU Migas. Namun tanpa menunggu perbaikan UU, Pemerintah dapat melakukan terobosan dengan segera menyerahkan blok-blok migas habis kontrak kepada Pertamina. Faktanya, Pertamina telah menyatakan keinginan dan kemampuan mengelola Mahakam sejak 2009 (20/10/2009). Pertamina telah membuktikan kemampuan meningkatkan produksi Blok ONWJ yang diakuisisi dari BP tahun 2009, dari 12.000 BPH menjadi 39.000 BPH pada saat ini (1/10/2013). Karena itu, kemampuan Pertamina tak perlu diragukan. Bahkan, seandainya Pertamina menyatakan tidak mampu, justru menjadi tugas Pemerintah memberi dukungan dan fasilitas agar Pertamina mampu mengelola Mahakam dan mendominasi pengelolaan migas nasional. Namun yang menjadi kekecawaan rakyat, sikap kontras yang dilakukan pemerintah, menghadang Pertamina mengelola Mahakam dengan alasan ketidakmampuan SDM, teknis dan finansial.

            Pengelolaan Blok Mahakam oleh anak bangsa merupakan langkah yang harus segera diwujudkan pemerintah tanpa perlu banyak pertimbangan, apalagi sampai tunduk kepada rekayasa dan tekanan asing. Sumber daya migas Blok Mahakam mutlak perlu dimonetisasi oleh Pertamina.
Mengacu pada hal tersebut, berikut pernyataan Sikap BEM REMA UPI terhadap aset Blok Mahakam:

1. Mendukung Pertamina untuk mengelola secara utuh Blok Mahakam
2. Menolak Intervensi asing dalam setiap pengambilan kebijakan tender Migas
3. Menuntut Pemerintah untuk Memfasilitasi Pertamina dalam persiapan pengelolaan Blok Mahakam

Presiden BEM REMA UPI
Dudi Septiadi

NB:
BEM REMA UPI bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia, mengajak seluruh elemen bangsa yang peduli kedaulatan negara, untuk turut memperjuangkan nasionalisasi aset gas terbesar di Indonesia, #RebutMahakam.

Rabu (27/11/2013), pukul 07.00 kumpul di PKM untuk pemberangkatan aksi nasional ke Kementrian ESDM, Jakarta.

Konfirmasi pendaftaran maks. Selasa (26/11/2013) pukul 17.00 WIB: MAHAKAM_NAMA_JURUSAN ke 083822785666 (Euis)

Tranportasi : FREE

CP:

- Dudi Septiadi (Presiden BEM REMA UPI/089660901345)

- Yoga Yulianto (Menteri Luar Negeri BEM REMA UPI/ 085723184975)

Kamis, 07 November 2013

Gerakan Advokasi "Uang Kuliah Tunggal"

Posted by Unknown | 10.55 Categories:
[INFO PENTING; 071113]

sumber : inilah.com

  1. Bagi mahasiswa baru 2013 yang sudah menyerahkan berkas2 persyaratan pengajuan verifikasi UKT dan belum lengkap, silahkan segera lengkapi. Maksimal hari SENIN, 11 November 2013 di sekre BEM REMA UPI sebelum ashar.
  2. Bagi yang akan mengajukan verifikasi UKT, segera serahkan persyaratannya sebelum tanggal 15 November 2013 pukul 15.00 WIB ke sekre BEM REMA UPI.
  3. Persyaratan penangguhan (FIX):
    a. FC KTP orangtua
    b. FC KTP mahasiswa
    c. FC KK
    d. FC bukti pembayaran PBB
    e. Slip gaji orangtua atau Surat Keterangan Penghasilan orangtua dari kelurahan setempat
    f. FC rekening listrik
    g. Biaya UKT yg hrus dbyar (dr pmb.upi.edu) atau FC bukti pembayaran dari Bank
    h. SURAT PERMOHONAN PENURUNAN UKT yang dibuat dan ditandatangani oleh ORANGTUA mahasiswa
    i. jika ada, silahkan sertakan printscreen pengisian data online yang pernah diminta oleh pihak UPI.
  4. Pengajuan verifikasi UKT berlaku untuk semua mahasiswa 2013 jalur SNMPTN dan SBMPTN baik UPI pusat maupun KAMDA, dan penyerahan berkas ke Advokasi BEM REMA UPI (kampus BUMI SILIWANGI)
  5. Jika ada kendala, silahkan segera hubungi pihak2 yang bersangkutan, termasuk ke advokasi jurusan dan Advokasi BEM REMA UPI.


[REMINDER]
1. Bagi mahasiswa penangguhan, pelunasan penangguhan sebelum tanggal 13 Desember 2013 ke bagian keuangan (BAUK)

Advokasi BEM REMA UPI
cc: Dudi Asep Septiadi Fajar Abdullah Azzam Taufik Ramadhan
CP: 089670143838 (Riska)

Sabtu, 02 November 2013

Materi Dinamika Pergerakan Mahasiswa

Posted by Unknown | 13.50 Categories:








































  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Powered by Myuza