Selasa, 20 Agustus 2013




BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
REPUBLIK MAHASISWA
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
Sekretariat: Gd. PKM Ruang 1 Jl. Dr. Setiabudhi 229 Bandung 40154
web : bem.rema.upi.edu   e-mail : bemremaupi1@gmail.com

                                                                                                                                                              

SIKAP BEM REMA UPI ATAS 
RANCANGAN PERATURAN DISIPLIN MAHASISWA UPI


“Mengkritisi dengan CINTA ; Cerdas, Intelektual, dan Bertanggung Jawab”

       Peraturan Disiplin mahasiswa bukanlah menjadi hal yang baru bagi civitas akademika UPI. Semenjak lama, di beberapa fakultas telah nampang banner yang menampilkan peraturan disiplin mahasiswa. Dari mulai aturan cara berpakaian, bertutur kata, sampai berperilaku di tempat umum. Awalnya menjadi sebuah pertanyaan bagi kami, alasan utama apa yang menyebabkan peraturan disiplin ini harus direvisi atau dibuat kembali. Padahal menurut kami, peraturan disiplin yang tertampang di depan fakultas-fakultas tersebut sudah cukup baik dan efisien.
       Menurut kami, hal yang paling penting dari peraturan disiplin yang sudah dibuat adalah terkait dengan penegakan peraturan itu sendiri. Kami melihat, bahwa peraturan ini hanya ditegakkan oleh beberapa pihak saja, dari satu jurusan mungkin hanya beberapa dosen saja yang memperhatikan atau tahu terkait aturan tersebut. Sebagian besar, mengabaikan dan tidak nampak memperhatikan aturan tersebut.  
       Munculnya wacana pembahasan dan pembuatan peraturan disiplin mahasiswa sebenarnya membuat kami bertanya-tanya, apa yang menjadi kekurangan dari peraturan disiplin sebelumnya sehingga perlu dibuat lagi atau direvisi? Dalam hal ini, kami mengapresiasi upaya Universitas membuka ruang aspirasi bagi civitas akademika UPI, yang ingin memberikan masukan bagi rancangan Peraturan Disiplin Mahasiswa via situs resminya, www.upi.edu. 
       Serta adanya komunikasi yang baik untuk melibatkan mahasiswa terkhusus BEM REMA UPI yang notabene lembaga kemahasiswaan tingkat untiversitas diberikan sumbangsih pemikirannya dalam penyusunan atau revisi dari Peraturan disiplin mahasiswa UPI. Terima kasih atas komunikasi positifnya.
       Beberapa coretan pemikiran mahasiswa sudah sempat kami kirimkan ke komisi C senat akademik, usulan kami adalah khusus membahas tentang Hak dan Kewajiban Mahasiswa, gagasan itu kami tulis sudah lama, tertanggal 9 April 2013 jauh sebelum ruang aspirasi bagi civitas akademika UPI via website resmi UPI dibuka, bahkan Rancangan Peraturan Disiplin Mahasiswa yang sekarang dilampirkan di website UPI pada saat itu belum diterbitkan.
       Meskipun juga masih menjadi sebuah tanda tanya bagi kami, seberapa besar aspirasi yang masuk dari mahasiswa melalui situs online, akan menjadi pertimbangan oleh pihak Universitas dalam setiap rapat pembahasan di komisi C Senat Akademik yang membahas aturan ini.
  Setelah kami membaca rancangan peraturan disiplin mahasiswa yang dilampirkan tersebut, cukup banyak yang dirasa perlu kami kritisi. Kami menilai bahwa rancangan tersebut memiliki redaksi yang multitafsir. Kami menilai kata-kata yang bersifat kualitatif, seperti tertib, terpuji, sopan, santun, memiliki indikasi multitafisir yang cukup tinggi sehingga perlu diperjelas kembali. Selain itu, kami melihat rancangan ini penuh dengan pasal-pasal yang mengatur tentang kewajiban mahasiswa. Tidak ada satupun pasal yang mencantumkan tentang Hak mahasiswa. 
Tidak hanya itu, ada pasal-pasal yang menurut kami dirasa begitu sangat berlebihan dalam memposisikan mahasiswa misalkan : 
Paragraf 3
Kewajiban Dalam Bertutur Kata dan Berpendapat
Pasal 6
Setiap mahasiswa UPI wajib: 
- bertutur kata dengan menggunakan bahasa yang memiliki makna dan pesan yang jelas, menghindari bahasa yang menyindir, melecehkan, mengejek, dan menyinggung perasaaan orang lain;
- bertegur sapa, memanggil, dan bercengkrama dengan menggunakan bahasa dan cara yang sopan, wajar, dan menyenangkan; 
- memanggil dengan memperhatikan jarak yang wajar dengan menggunakan bahasa dan cara yang santun;dan 
- berpendapat dengan memperhatikan keterbukaan dan kebenaran hakiki, ilmiah, dan umum serta menghormati pendapat orang lain. 

         Pada pasal 6 diatas, kesan yang timbul seolah - olah mahasiswa UPI tidak memiliki etika dan tata krama yang baik dalam berperilaku. Padahal yang kita ketahui bersama, kita adalah mahasiswa yang memiliki latar belakang pendidikan yang kental, dan diampu oleh tenaga kependidikan yang tidak diragukan lagi kapasitasnya, sungguh rasanya tidak bisa diterima nurani ketika mahasiswa UPI diposisikan sebagai sekumpulan manusia yang tidak punya etika, sampai-sampai ada aturan yang mengatur jarak dalam bercengkrama dengan civitas lain. Pasal ini kami memandang terlalu berlebihan,


Kemudian yang kami kritisi adalah :
   
Pada pasal 9 pun terkesan ada upaya pembatasan hak-hak sipil mahasiswa sebagai sekumpulan masyarakat dalam bernegara.
        Kita tahu mahasiswa memiliki daya kritis yang tinggi, bahkan untuk beberapa fakultas misalkan civitas Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni yang kesehariannya meluapkan berbagai ekspresi misalkan membacakan puisi, bermain peran, dan kreasi lain yang di ekspresikan dengan suara yang lantang dan terkadang hal tersebut dilakukan diluar gedung perkuliahan. Bahkan jiwa seni teman-teman FPBS diluapkan dimanapun. Dengan adanya aturan ini, khususnya pasal diatas sudah sangat membatasi hak berekspresi mahasiswa. Ini sudah melanggar Hak sipil dalam berekspresi.
Kemudian yang kami kritisi adalah pada pasal 10, 11, dan 12. Pasal tersebut terdapat pada paragraf 7, 8, dan 9.
        Pada pasal-pasal tersebut mengindikasikan adanya anggapan mahasiswa tidak bisa menjaga hubungan baik dengan dosen, mahasiswa dan masyarakat. Sejatinya disiplin mahasiswa ini cukup hanya mengatur hak dan kewajiban. Serta larangan secara umum, tidak harus mengatur sampai me-WAJIB-kan pola perilaku mahasiswa dengan dosen, mahasiswa dan masyarakat.
        Artinya kalau pasal ini berlaku, mahasiswa sebagai warga negara, dalam bermasyarakat dan bernegara sudah diposisikan bukan sebagai makhluk individu yang bebas mengatur hidupnya. Bahkan terkesan diatur oleh sistem yang dibangun universitas.

Kemudian yang kami kritisi adalah ;


Kami tegaskan kembali bahwa mahasiswa dalam mengungkapkan ekspresi nya sudah diatur dalam aturan negara dalam berekspresi. 
       Anarkis ataupun tidak, tertib ataupun tidak itu sudah menjadi konsekuensi logis dari fenomena yang terjadi di era demokrasi. Kalaulah suatu saat yang muncul di UPI adalah kebijakan-kebijakan yang merepresentasikan kebijakan yang menganut otoritarianisme di era demokrasi, dipasungnya kebebasan berekspresi, tidak adanya pelibatan mahasiswa dalam kebijakan strategis tentang mahasiswa, ekspresi tersebut diatas menjadi hal yang biasa. Peristiwa 1998 merupakan contoh klimaks  dari sikap mahasiswa dalam merespon kebijakan pemerintah pusat yang otoriter, sama halnya dengan kebijakan orde baru dulu dengan NKK/BKK nya mahasiswa dikekang kebebasan berekspresinya di dalam kampus. 
        Maka Peristiwa 1998-lah yang menjadi jawaban mahasiswa akan sikap pemerintahan yang pada akhirnya mahasiswa memposisikan dirinya harus anarkis dan tidak tertib untuk melawan otoritarianisme.
       Tertib, terpuji, tidak anarkis adalah sebuah ukuran yang kulaitatif yang absurd ukurannya. Kami berfikir mahasiswa sudah tahu apa yang harus dilakukan dalam mengambil tindakan, keresahan akan sikap yang diambil dalam menyikapi kebijakan, mahasiswa akan menempatkan dirinya pada posisi dan porsi yang pas.
Berikutnya sikap kritis mahasiswa adalah tentang :



        Pasal diatas, khusus nya yang di block merupakan salah satu contoh tambahan akan gaya berfikir yang keliru dari pihak perancang aturan dalam memposisikan mahasiswa. 
Secara umum, aturan ini menjadi aturan yang memposisikan mahasiswa adalah pihak yang dianggap membahayakan, bisa membuat kondisi tidak tertib dan mengganggu keamanan civitas lain.
         Padahal kami dengan tegas mengatakan bahwa, mahasiswa adalah makhluk yang dewasa, berilmu dan bermoral. Bebas dalam mengungkapkan ekspresi sebagai bentuk kebebasan dalam bernegara. 
         Terlepas aturan yang mengindikasikan pidana, kami mengatakan silahkan saja diatur aturan ini, katakanlah judi, narkoba, pemalsuan, dan lain-lain. Akan tetapi janganlah aturan ini malah menjadi pemasungan dalam kebebasan berekspresi, sebagai mana universitas yang selalu menggaungkan kebebasan mimbar akademik dan otonomi akademik/keilmuan disetiap kesempatan forum-forum nasional. Jangan lah menjadi pihak yang memperjuangkan demokrasi untuk diri sendiri tapi tidak demokrasi dengan pihak yang lain.
         Menurut kami, yang muncul dari aturan ini adalah semangat universitas bersikap totaliter dan mengontrol ketat perilaku mahasiswa, ini merupakan hal yang aneh dalam era demokrasi. Padahal pasca reformasi, Indonesia telah merdeka dari rezim orde baru yang represif dan otoriter, maka posisikanlah mahasiswa sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis universitas. Karena menurut teori kekuasaan, kekuasaan itu cenderung korup (bukan menuduh), maka posisikanlah mahasiswa sebagai mitra kritis.
         Aturan ini menggambarkan universitas mengontrol ketat aktivitas mahasiswa dalam berpolitik (baca : pendidikan politik, bukan politik praktis). Terlebih kepada mahasiswa atau organisasi-organisasi kemahasiswaan yang kerap bersikap kritis terhadap isu-isu sensitif seperti korupsi, transparansi, dan komersialisasi pendidikan.
         Terakhir, mahasiswa adalah stake holder terbesar universitas, tidak akan ada universitas kalau tidak ada mahasiswa, mahasiswa adalah asset universitas dan merupakan mitra strategis dalam menyukseskan tujuan universitas dan tujuan pendidikan nasional. Maka sekali lagi posisikanlah mahasiswa sebagaimana mestinya.
Salam Cerdas Berkarakter..


link untuk Draft Peraturan Disiplin Mahasiswa bisa download Disini

CP :
- Presiden BEM REMA UPI 2013
Dudi Septiadi           : 089660901345
- Menteri Dalam Negeri BEM REMA UPI 2013
Taufik Ramadhan R : 085624194351

PUSAT KAJIAN KEBIJAKAN KAMPUS
KEMENTRIAN DALAM NEGERI
BEM REMA UPI 2013
Kabinet “Cerdas Berkarakter”  

Rabu, 07 Agustus 2013

#BahagiaDisekitarKita

Posted by Unknown | 13.57 Categories:
Bahagia itu sederhana| sahur bersama keluarga (lengkap) itu bahagia. #BahagiaDisekitarKita

Bahagia itu sederhana| leberan kumpul bersama dg keluarga di rumah, itu Bahagia.
#BahagiaDisekitarKita

Bahagia itu sederhana| I'tikaf bersama sahabat terbaik ditutup dg sahur bersama (gratis. :D) itu bahagia. #BahagiaDisekitarKita

Bahagia itu sederhana| bertemu kawan lama, bertukar no.kontak & nostalgia masa lalu, itu bahagia. #BahagiaDisekitarKita

Bahagia itu sederhana| menjadi imam, dg dibelakang anggota keluarga tercinta, itu bahagia. #BahagiaDisekitarKita

Bahagia itu sederhana| beresin skripsi, ikut sidang, trus diwisuda bareng temen-temen :D #BahagiaDisekitarKita

Bahagia itu sederhana| wktu kecil bisa naik sepeda| remaja jago main bola| msuk kpala 2 udh berkeluarga, Itu bahagia. #BahagiaDisekitarKita

Bahagia itu sederhana| jadikan setiap detik waktu kita utk trus bahagia| pandai2lah bersyukur utk bahagia, karena #BahagiaDisekitarKita :))

Jumat, 26 Juli 2013

www.rimanews.com


“Komersialisasi Hingga Korupsi di Kampus Pendidikan, Luka Lama Terbuka Kembali”
Selama ini mungkin kita merasa Universitas Pendidikan Indonesia, merupakan kampus yang cukup tenteram tanpa ancaman. Seolah semua lancar, aman dan terkendali. Mahasiswa seperti biasa sibuk dalam aktifitas akademik dan kemahasiswaan. Dosen dan karyawan bekerja menunaikan tugasnya sebagaimana normalnya. Ada nuansa apresiasi, penghargaan dan prestasi yang cukup meningkat dari civitas akademika UPI. Namun, pada kenyataannya itu semua hanyalah merupakan salah satu sisi cerminan positif kampus kita, di sisi lain ada masalah besar yang tak diketahui – atau terkesan ditutupi? – .
Nuansa tenteram selama ini seakan terusik, ketika secara cukup mengejutkan salah satu media massa nasional melalui situs online-nya merilis sebuah berita tak sedap tentang Universitas Pendidikan Indonesia.  Berita dengan gagahnya memakai judul “Diduga Korupsi Rektor UPI dilaporkan ke Inspektorat Kemendikbud”.  Dalam berita tersebut, dugaan korupsi dilaporkan atas prakarsa salah satu dosen Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Didin Saripudin. Didin yang juga mengaku sebagai koordinator Gerakan Penyelamatan UPI, menyatakan menyoroti beberapa hal yang memiliki indikasi kuat terdapat penyelewengan. Dari mulai pengalihan fungsi Isola Resort Training Center dan Dormitory, sampai tidak jelasnya anggaran bagi perjalanan petinggi kampus ke luar negeri yang mencapai angka 28 Milyar.
Pelaporan yang dilakukan oleh salah satu dosen tersebut, membuat luka lama universitas kembali terbuka.  Kenapa dikatakan luka lama? Karena sebenarnya permasalahan pengalihan fungsi aset merupakan isu lama yang juga sudah sejak lama dikritisi oleh mahasiswa. Perlu diketahui bahwa dalam site plan universitas, pembangunan Isola Resort saat ini pada awalnya ditujukan sebagai training center untuk mahasiswa, namun yang menjadi pertanyaan besar adalah kemudian seiring berjalannya waktu, Isola Resort ini dialihfungsikan menjadi hotel. Tidak hanya itu, dormitory yang pada awalnya diperuntukan sebagai asrama bagi mahasiswa, dialihfungsikan menjadi penginapan yang dapat disewakan -hotel-.

Komersialisasi dan Korupsi?
Adanya pengalihfungsian aset merupakan salah satu indikasi kuat, adanya aroma komersialisasi di kampus universitas pendidikan indonesia ini. Tidak hanya Isola Resort dan Dormitory, masih cukup banyak aset-aset Universitas lain yang dikomersialisasikan sebagai pundi-pundi pemasukan Universitas. Kita sebut yang paling mencolok adalah penggunaan Masjid Al-Furqon atau Islamic Tutorial Center sebagai salah satu tempat “favorit” masyarakat dalam menyelenggarakan resepsi pernikahan. Lucunya, kegiatan-kegiatan resepsi pernikahan ini menjadikan setiap aktifitas kemahasiswaan bahkan akdemik-Tutorial MKDU PAI- yang menjadi kegiatan pembelajaran yang seharusnya diutamakan universitas, justru di nomor duakan jika dilakukan dalam waktu yang bersamaan.
Itu rentetan kebijakan universitas yang terkesan mengkomersialisasikan aset-aset universitas. Selain itu, Salah satu isu yang pernah menjadi perhatian besar mahasiswa UPI, ialah terkait dengan isu parkir berbayar yang sempat booming di tahun 2011.  Hingga pada tahun 2011, cukup banyak massa aksi yang menuntut agar kebijakan parkir berbayar dicabut. Walaupun kemudian, kebijakan parkir berbayar ini sampai saat ini hanyalah ditunda pelaksanaannya. Surat Keputusan Rektor yang menjadi dasar dari kebijakan parkir berbayar ini, sampai saat ini masih belum dicabut, mungkin tinggal menunggu ‘tanggal main’ kapan parkir berbayar ini kembali muncul di permukaaan.
Dari mulai aset-aset universitas hingga parkir, dijadikan oleh pihak Universitas sebagai pundi-pundi pemasukan untuk komersialisasi. Yang jadi pertanyaan, kemanakah dana-dana basah tersebut tersalurkan? Apakah tidak cukup biaya masuk yang semakin lama semakin tinggi bagi UPI? Dari masa ke masa, mahasiswa selalu melakukan kritik serta penyikapan terhadap kasus-kasus semacam ini. Namun, Universitas bergeming, tak pernah sekalipun ramah untuk diajak duduk bersama terbuka kepada mahasiswa.  Maka kemudian, menjadi sebuah hal yang wajar ketika civitas akademika UPI yang melek terhadap permasalahan ini bertanya-tanya, apa maksud dari sikap universitas tersebut, hingga menimbulkan kecurigaan-kecurigaan bahwa ada pihak yang menyelewengkan atau kita katakan langsung, korupsi?
Transparansi dan Keterlibatan Mahasiswa sebagai solusi
Mahasiswa, sebagai populasi terbesar di kampus pendidikan ini sudah lelah, terus menerus dijadikan kelinci percobaan, bahkan sapi perah bagi universitas dalam setiap kebijakan yang dikeluarkannya. Anggapan mahasiswa HANYA sebagai objek kebijakan adalah filosofi orde baru yang terus dihidupkan di dalam kampus, sehingga sudah menjadi hal yang patut kita kritisi. Hingga kemudian, setiap kebijakan haruslah melibatkan mahasiswa sebagai stake holder terbesar di universitas. Karena mahasiswalah pihak terbesar yang paling merasakan dari setiap kebijakan itu sendiri.
Selain itu, keterbukaan atau transparansi dalam setiap sisi kebijakan merupakan harga mati yang harus mahasiswa tuntut dari universitas.  Malah adanya ketertutupan universitas inilah yang menjadi pemicu, bagi munculnya kecurigaan serta kesempatan sebagian pihak untuk menyelewengkannya.
Maka sudah menjadi kewajaran ketika ada beberapa oknum yang merasa resah mungkin sudah dalam waktu yang lama akhirnya melaporkan semua kecurigaan akan adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan universitas hingga menimbulkan dugaan korupsi. Karena memang selama ini mahasiswa pun merasa univerasitas terkesan tertutup dan tidak transparan untuk berbagai kebijakan.
Sikap BEM REMA UPI dalam hal ini mendukung inspektorat sebagai unit kerja dibawah kemendikbud untuk memproses seadil mungkin, siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi, maka harus diadili se adil mungkin.
Kita harus menghormati proses audit yang dilakukan inspektorat, kalau pihak universitas terbukti bersalah, sudah harus dilimpahkan ke proses hukum. Apalagi nominal uang yang disebut-sebut dalam kasus ini terbilang besar.
Kemudian mendorong universitas untuk lebih transparan untuk setiap kebijakan, khususnya kepada mahasiswa yang sudah dikatakan diawal sebagai stake holder terbesar universitas.

Pusat Kajian Kebijakan dalam Kampus
Kementerian Dalam Negeri
BEM REMA UPI 2013

Jumat, 21 Juni 2013

Dok : kompas.com
Ini gerakan BEM REMA UPI yang tergabung dalam Aliansi BEM SI Wilayah Jawa Barat dalam mengawal pelantikan Gubernur dan wakil gubernur Jawa barat, Ahmad Heriyawan - Dedy Mizwar.
BEM SI Jabar akan mengawal pemerintahan Ahmad Heriyawan - Dedy Mizwar kedepan.
sesuai dengan janji ketika kampanye, diantaranya adalah :
- Sekolah Gratis hingga SMA/SMK/MA
- Membangun 20.000 ruang kelas baru
- Membuka 2 Juta Lapangan kerja
- memperbaiki 100.000 rumah rakyat miskin
- membangun pusat seni dan budaya
- serta membangun stadion olahraga di kabupaten dan kota
- menyediakan dana Rp. 4 Trilliun unutk Infrastruktur.

Aksi ini juga ditandai dengan DEKLARASI Pengawalan 100 Hari pemerintahan Aher - Dedy memimpin Jawa barat.

ini link media :

BEM SI Wilayah Jabar Menagih Janji di Pelantikan Gubernur Jawa Barat

Mahasiswa tagih janji di pelantikan gubernur jabar

BEM SI Jabar Aksi di Pelantikan Gubernur Jabar


Sabtu, 08 Juni 2013

dok. bem rema upi
Dear Reader's, ini rilis aksi mengkawal penyampaian visi-misi 8 pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Bandung periode 2013 - 2018. penyampaian visi - misi dilaksanakan di kantor DPRD Kota Bandung

Menagih Janji Calon Wakil Rakyat Kota Bandung  #BandungNgagugat
6 Juni 2013, adalah hari dimana 8 pasang calon walikota dan calon wakil walikota menyampaikan visi misi kepemimpinannya didepan seluruh anggota legislatif DPRD kota Bandung. Berbagai kata-kata manis terucap dari lisan seluruh pasang calon, namun sayangnya kita semua tentu mengetahui, rutinitas demokrasi eksekutif kota Bandung dalam kurun 5 tahunan ini, jika ditelisik, tidak berdampak signifikan terhadap penyelesaian permasalahan di kota Bandung.

Jumat, 31 Mei 2013

Ini Gerakan Kita, Mendukung KPK untuk Berani Tuntaskan Kasus Korupsi di Indonesia

Click Link di bawah ini :

BEM se-Jabar Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi

Desak penuntasan kasus korupsi, BEM se-Jabar 'sentil' KPK

BEM SI Jawa Barat Gelar Aksi Melawan Lupa Kasus Korupsi

sumber : bandung.okezone.com

cc : Dudi Septiadi, BEM REMA UPI

Kamis, 09 Mei 2013


"Haloo..Haloo.. Bandung Ibu kota Periyangan.."

Hidup Mahasiswa..!

      Ini Gerakan BEM REMA UPI yang menjadi Koordinator BEM Se-Bandung Raya, menyikapi pemilihan walikota bandung pada moment pengundian nomer urut calon.

Silahkan di Click Link-Nya.. :))


1) Mahasiswa 'Todong' Cawalkot Usai Pengundian Nomor Urut



2) BEM Desak Paslon Tanda Tangan Pakta Integritas

3) BEM Bandung Raya Todong Pasangan Cawalkot Teken Pakta Integritas

4) Semua Calon Dikejar Teken Pakta Integritas

5) BEM Bandung Raya Harapkan Komitmen Cawalkot Untuk Memajukan Kota Bandung

6) BEM Bandung Raya todong pasangan cawalkot teken pakta integritas
       
       Perjuangan untuk Mewujudkan Bandung yang lebih baik baru dimulai. Ayo, bersama kita kawal proses demokrasi di kota bandung. buat kamu-kamu semua, terus pantengin gerakan  BEM REMA UPI yang tergabung dalam BEM Se-Bandung Raya untuk mengawal isu ini..
salam demokrasi..

"Mari Bung Rebut Kembali...."

Hidup Mahasiswa..!


  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Powered by Myuza