(Suatu Pendekatan Bottom-Up)
oleh ; Dudi Septiadi
Kemerdekaan menjadi isu penting dalam setiap diskursus para intelektual dan pakar di Indonesia. Kita ketahui bersama, proklamasi kemerdekaan telah kita raih tidak dengan cara yang mudah, kemerdekaan kita rebut dengan penuh perjuangan melawan kelonialisme, imperialisme hinggga diktatorisme. Hampir 70 tahun Negara kita menyatakan diri sebagai Negara yang merdeka, lepas dari penjajahan bangsa-bangsa asing. kemerdekaan mejadi titik tolak bangsa dalam menyongsong masa depan yang cerah, tetapi benarkah kita sebagai bangsa sudah merdeka?
Secara kasat mata memang kita adalah bangsa yang merdeka, tetapi penulis beranggapan bahwa kita belum merdeka secara hakiki, terlebih ketika kita berbicara tentang kemerdekaan ekonomi. sebagai bangsa yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan kehidupan segenap rakyatnya, tentu kita harus bekerja keras dalam mewujudkannya. Masih banyak rakyat kita yang hidup miskin, BPS (2013) mencatat sekitar 29 juta rakyat Indonesia masih hidup miskin, apalagi kalau kita mengukur kemiskinan berdasarkan pada angka kemiskinan world bank, maka hampir separuh rakyat Indonesia hidup digaris kemiskinan.
Salah satu lambatnya peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah karena pola pembangunan kita yang jarang melibatkan masyarakat langsung dalam mengembangan dirinya untuk mampu hidup mandiri, pemerintah lebih berorientasi dengan teori trickle down effect, atau dengan pendekatan top – down lebih dominan dalam pembangunan di indonesia. community development (pengembangan komunitas) sebenarnya bisa menjadi salah satu alternatif solusi untuk mepercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena pembangunan kesejahteraan ini dilkaukan dengan menggunakan pendekatan bottom – up. Dorongan kuat yang menyebabkan perlunya pengembangan komunitas yang pertama adalah kesenjangan perolehan pendapatan, meningkatnya jumlah penduduk miskin dan pertumbuhan jumlah pengangguran angkatan kerja produktif yang diakibatkan oleh pelayanan publik yang kurang efektif dan efisien jika pemenuhannya diupayakan secara sentralistik (top-down). Jalur birokrasi yang begitu panjang di dalam pranata negara tidak mampu bekerja secara efektif dan efisien untuk berbagai hal. kemudian yang kedua adalah pola pembangunan industri yang kapitalistik yang diadopsi oleh hampir semua negara telah menciptakan masyarakat industrial yang kehilangan identitas komunitas karena hancurnya struktur komunitas terutama komunitas tradisional, keduanya adalah beberapa di antara indikator yang dapat digunakan untuk menunjukkan urgensi pembangunan berbasis community development.
Secara umum community development (pengembangan komunitas) dapat didefinisikan sebagai kegiatan pengembangan masyarakat yang memiki tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat dalam mencapai kondisi sosial-ekonomi yang lebih baik. Sehingga masyarakat di tempat tersebut diharapkan menjadi lebih mandiri dengan kualitas kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Community Development adalah suatu proses yang merupakan usaha masyarakat sendiri yang dipadukan dengan peran pemerintah dalam meningkatkan kondisi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat, mengintegrasikan komunitas/masyarakat kedalam kehidupan nasional dan mendorong kontribusi masyarakat bagi pembangunan nasional. Program Community Development memiliki tiga ciri utama, yakni ; berbasis masyarakat (community based), berbasis sumber daya setempat (local resource based) dan berkelanjutan (sustainable).
Dua sasaran yang ingin dicapai dalam community development yaitu: sasaran kapasitas masyarakat dan sasaran kesejahteraan. Kedua sasaran tersebut dapat dicapai melalui upaya pemberdayaan (empowerment) agar anggota masyarakat dapat ikut dalam proses produksi atau institusi penunjang dalam proses produksi, kesetaraan (equity) dengan tidak membedakan status dan keahlian, keamanan (security), keberlanjutan (sustainability) dan kerjasama (cooperation), kesemuanya berjalan secara simultan.
Asumsi dasar yang dibangun pada cara kerja community development adalah masyarakat/komunitas dapat mengembangkan kapasitasnya untuk menghadapi masalah-masalah mereka sendiri, karena pada dasarnya orang-orang pasti ingin berubah dan mereka memiliki kemampuan untuk melakukannya. Kemudian dalam melakukan perubahan masyarakat perlu berpartisipasi dalam pembuatan, penyesuaian, dan pengendalian perubahan penting yang terjadi dalam komunitasnya, sehingga perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat berdasarkan kepada self-imposed dan self developed, dimana memiliki pengertian dan ketetapan bahwa perubahan yang dipaksakan tidak dapat dilakukan, artinya perubahan didasarkan pada kesadaran utuh masyarakat.
Ditengah pembangunan pada Negara demokrasi seperti Indonesia, pembangunan membutuhkan sebuah pendekatan yang holistik agar berhasil dalam mengatasi permasalahan yang kompleks, serta membutuhkan partisipasi dan tindakan yang kooperatif masyarakat, dan masyarakat harus mempelajari berbagai keterampilan yang membuat masyarkat memiliki keunggulan komparatif. keterampilan inilah yang nantinya membawa masyarakat mampu menggali potensinya secara bersama-sama dan mampu memandirkan diri sendiri agar mampu mengangkat taraf hidup kesejahteraannya secara mandiri. meskipun pada umumnya orang-orang membutuhkan bantuan dalam pengorganisasian untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, karena sebagai individu tentu membutuhkan bantuan dalam mengatasi kebutuhan individualnya. disinilah peran penguasa (pemerintah) dan pengusaha (wirausahawan) berperan dalam memampukan masyarakat dalam pengorganisasian community development yang ada.
Pemerintah memiliki peran regulator yang melakukan pengaturan dan peraturan (regulasi), pemerintah harus mampu mendorong perilaku pengusaha industri saat ini agar mampu memanfaatkan resource dan melakukan aktivitas industri bersama dengan masyarakat sekitar (lokal), agar terdapat azas kemanfaatan dengan catatan menjaga lingkungan, karena secara natural pengusaha akan melakukan eksploitasi untuk memaksimumkan profit. selain regulasi, pemerintah juga berperan dalam melakukan pelayanan public kepada masyarakat. Disinilah peran pemerintah dalam melakukan local empowerment (pemberdayaan lokal) dengan menggunakan metode kemitraan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas keahliannya untuk menggali potensi sumber daya lokal serta mendorong masyarakat agar mau bekerja sama dengan pengusaha dalam pengembangan community development.
Harmonisasi dalam pengembangan community development akan menghapus sekat-sekat dominasi, kekhawatiran akan adanya dominasi antara penguasa dan pengusaha tanpa melibatkan masyarakat lokal yang berakibat kepada penciptaan kemiskinan dan tercabutnya resource dari sebuah wilayah tanpa menikmati azas kemanfaatan tidak akan terjadi.
Dalam paradigma pembangunan community development, pembangunan berkelanjutan dimana diartikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhannya, mempunyai 3 pilar utama (pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan & keberlanjutan) yang bersumber dari dua gagasan penting yaitu gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan esensial masyarakat miskin yang harus diberi prioritas utama. serta gagasan keterbatasan, yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial masyarakat terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan hari depan.
Jadi dalam paradigma ini tujuan pembangunan harus diupayakan dengan keberlanjutannya yang artinya pembangunan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan masa kini, akan tetapi mengusahakan agar keberlanjutan pemenuhan kebutuhan tersebut juga mampu dinikmati dimasa yang akan datang untuk generasi kemudian.
Rumah Kreasi Bumi Siliwangi, Comdev BEM REMA UPI
Rumah Kreasi Bumi Siliwangi, Comdev BEM REMA UPI