Jumat, 26 Juli 2013

www.rimanews.com


“Komersialisasi Hingga Korupsi di Kampus Pendidikan, Luka Lama Terbuka Kembali”
Selama ini mungkin kita merasa Universitas Pendidikan Indonesia, merupakan kampus yang cukup tenteram tanpa ancaman. Seolah semua lancar, aman dan terkendali. Mahasiswa seperti biasa sibuk dalam aktifitas akademik dan kemahasiswaan. Dosen dan karyawan bekerja menunaikan tugasnya sebagaimana normalnya. Ada nuansa apresiasi, penghargaan dan prestasi yang cukup meningkat dari civitas akademika UPI. Namun, pada kenyataannya itu semua hanyalah merupakan salah satu sisi cerminan positif kampus kita, di sisi lain ada masalah besar yang tak diketahui – atau terkesan ditutupi? – .
Nuansa tenteram selama ini seakan terusik, ketika secara cukup mengejutkan salah satu media massa nasional melalui situs online-nya merilis sebuah berita tak sedap tentang Universitas Pendidikan Indonesia.  Berita dengan gagahnya memakai judul “Diduga Korupsi Rektor UPI dilaporkan ke Inspektorat Kemendikbud”.  Dalam berita tersebut, dugaan korupsi dilaporkan atas prakarsa salah satu dosen Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Didin Saripudin. Didin yang juga mengaku sebagai koordinator Gerakan Penyelamatan UPI, menyatakan menyoroti beberapa hal yang memiliki indikasi kuat terdapat penyelewengan. Dari mulai pengalihan fungsi Isola Resort Training Center dan Dormitory, sampai tidak jelasnya anggaran bagi perjalanan petinggi kampus ke luar negeri yang mencapai angka 28 Milyar.
Pelaporan yang dilakukan oleh salah satu dosen tersebut, membuat luka lama universitas kembali terbuka.  Kenapa dikatakan luka lama? Karena sebenarnya permasalahan pengalihan fungsi aset merupakan isu lama yang juga sudah sejak lama dikritisi oleh mahasiswa. Perlu diketahui bahwa dalam site plan universitas, pembangunan Isola Resort saat ini pada awalnya ditujukan sebagai training center untuk mahasiswa, namun yang menjadi pertanyaan besar adalah kemudian seiring berjalannya waktu, Isola Resort ini dialihfungsikan menjadi hotel. Tidak hanya itu, dormitory yang pada awalnya diperuntukan sebagai asrama bagi mahasiswa, dialihfungsikan menjadi penginapan yang dapat disewakan -hotel-.

Komersialisasi dan Korupsi?
Adanya pengalihfungsian aset merupakan salah satu indikasi kuat, adanya aroma komersialisasi di kampus universitas pendidikan indonesia ini. Tidak hanya Isola Resort dan Dormitory, masih cukup banyak aset-aset Universitas lain yang dikomersialisasikan sebagai pundi-pundi pemasukan Universitas. Kita sebut yang paling mencolok adalah penggunaan Masjid Al-Furqon atau Islamic Tutorial Center sebagai salah satu tempat “favorit” masyarakat dalam menyelenggarakan resepsi pernikahan. Lucunya, kegiatan-kegiatan resepsi pernikahan ini menjadikan setiap aktifitas kemahasiswaan bahkan akdemik-Tutorial MKDU PAI- yang menjadi kegiatan pembelajaran yang seharusnya diutamakan universitas, justru di nomor duakan jika dilakukan dalam waktu yang bersamaan.
Itu rentetan kebijakan universitas yang terkesan mengkomersialisasikan aset-aset universitas. Selain itu, Salah satu isu yang pernah menjadi perhatian besar mahasiswa UPI, ialah terkait dengan isu parkir berbayar yang sempat booming di tahun 2011.  Hingga pada tahun 2011, cukup banyak massa aksi yang menuntut agar kebijakan parkir berbayar dicabut. Walaupun kemudian, kebijakan parkir berbayar ini sampai saat ini hanyalah ditunda pelaksanaannya. Surat Keputusan Rektor yang menjadi dasar dari kebijakan parkir berbayar ini, sampai saat ini masih belum dicabut, mungkin tinggal menunggu ‘tanggal main’ kapan parkir berbayar ini kembali muncul di permukaaan.
Dari mulai aset-aset universitas hingga parkir, dijadikan oleh pihak Universitas sebagai pundi-pundi pemasukan untuk komersialisasi. Yang jadi pertanyaan, kemanakah dana-dana basah tersebut tersalurkan? Apakah tidak cukup biaya masuk yang semakin lama semakin tinggi bagi UPI? Dari masa ke masa, mahasiswa selalu melakukan kritik serta penyikapan terhadap kasus-kasus semacam ini. Namun, Universitas bergeming, tak pernah sekalipun ramah untuk diajak duduk bersama terbuka kepada mahasiswa.  Maka kemudian, menjadi sebuah hal yang wajar ketika civitas akademika UPI yang melek terhadap permasalahan ini bertanya-tanya, apa maksud dari sikap universitas tersebut, hingga menimbulkan kecurigaan-kecurigaan bahwa ada pihak yang menyelewengkan atau kita katakan langsung, korupsi?
Transparansi dan Keterlibatan Mahasiswa sebagai solusi
Mahasiswa, sebagai populasi terbesar di kampus pendidikan ini sudah lelah, terus menerus dijadikan kelinci percobaan, bahkan sapi perah bagi universitas dalam setiap kebijakan yang dikeluarkannya. Anggapan mahasiswa HANYA sebagai objek kebijakan adalah filosofi orde baru yang terus dihidupkan di dalam kampus, sehingga sudah menjadi hal yang patut kita kritisi. Hingga kemudian, setiap kebijakan haruslah melibatkan mahasiswa sebagai stake holder terbesar di universitas. Karena mahasiswalah pihak terbesar yang paling merasakan dari setiap kebijakan itu sendiri.
Selain itu, keterbukaan atau transparansi dalam setiap sisi kebijakan merupakan harga mati yang harus mahasiswa tuntut dari universitas.  Malah adanya ketertutupan universitas inilah yang menjadi pemicu, bagi munculnya kecurigaan serta kesempatan sebagian pihak untuk menyelewengkannya.
Maka sudah menjadi kewajaran ketika ada beberapa oknum yang merasa resah mungkin sudah dalam waktu yang lama akhirnya melaporkan semua kecurigaan akan adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan universitas hingga menimbulkan dugaan korupsi. Karena memang selama ini mahasiswa pun merasa univerasitas terkesan tertutup dan tidak transparan untuk berbagai kebijakan.
Sikap BEM REMA UPI dalam hal ini mendukung inspektorat sebagai unit kerja dibawah kemendikbud untuk memproses seadil mungkin, siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi, maka harus diadili se adil mungkin.
Kita harus menghormati proses audit yang dilakukan inspektorat, kalau pihak universitas terbukti bersalah, sudah harus dilimpahkan ke proses hukum. Apalagi nominal uang yang disebut-sebut dalam kasus ini terbilang besar.
Kemudian mendorong universitas untuk lebih transparan untuk setiap kebijakan, khususnya kepada mahasiswa yang sudah dikatakan diawal sebagai stake holder terbesar universitas.

Pusat Kajian Kebijakan dalam Kampus
Kementerian Dalam Negeri
BEM REMA UPI 2013

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Powered by Myuza